ADVERTISEMENT
Senin, Maret 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

12 Juni 2025
0
Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka menggunakan rompi tahanan kejaksaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menahan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas aero sport di Kabupaten Mimika.

Proyek tahun 2021 tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka yang ditahan adalah DRM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, SY, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, PJK, penyedia jasa konstruksi, dan RK, penyedia jasa konsultan pengawasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nikson Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja.

Baca Juga

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp31.302.000.000 (tiga puluh satu miliar tiga ratus dua juta rupiah).

“Penyidik Kejati Papua telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana tercatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk menetapkan tersangka,” ujar Nikson di Jayapura.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Papua telah memeriksa 32 saksi. Para tersangka dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan pasca-penetapan.

Nikson menambahkan bahwa pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

2 Maret 2026
Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

2 Maret 2026
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

2 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Wartawan Timika, Kapolda Papua Tengah Sebut Media Mitra Strategis Polri

Buka Puasa Bersama Wartawan Timika, Kapolda Papua Tengah Sebut Media Mitra Strategis Polri

2 Maret 2026
Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

1 Maret 2026
Menjawab Krisis Tenaga Dokter Spesialis, UNCEN Luncurkan Program Studi PPDS

Menjawab Krisis Tenaga Dokter Spesialis, UNCEN Luncurkan Program Studi PPDS

1 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id