ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

12 Juni 2025
0
Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka menggunakan rompi tahanan kejaksaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menahan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas aero sport di Kabupaten Mimika.

Proyek tahun 2021 tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka yang ditahan adalah DRM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, SY, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, PJK, penyedia jasa konstruksi, dan RK, penyedia jasa konsultan pengawasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nikson Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja.

Baca Juga

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp31.302.000.000 (tiga puluh satu miliar tiga ratus dua juta rupiah).

“Penyidik Kejati Papua telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana tercatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk menetapkan tersangka,” ujar Nikson di Jayapura.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Papua telah memeriksa 32 saksi. Para tersangka dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan pasca-penetapan.

Nikson menambahkan bahwa pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

15 Januari 2026
Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

15 Januari 2026
Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

15 Januari 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id