ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pengangkatan CPNS 2025, DPRK Puncak Minta Proritaskan Honorer yang Minimal Lima Tahun Mengabdi

“Kami sudah dapat informasi bahwa banyak honorer yang sudah kerja tujuh sampai delapan tahun belum diangkat, sementara ada kepala dinas masukkan sopir atau keluarganya”.

7 Juni 2025
0
Pengangkatan CPNS 2025, DPRK Puncak Minta Proritaskan Honorer yang Minimal Lima Tahun Mengabdi

Pimpinan dan angggota DPRK Puncak menggelar pertemuan dengan BKPSDM Puncak, Kamis, 5 Juni 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ILAGA, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak diminta untuk memprioritaskan honorer yang sudah mengabdi diatas lima tahun untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.

Pernyataan itu disampaikan Thomas Tabuni, S.IP, Ketua DPRK Puncak usai menggelar pertemuan dengan Kaswadi, Kepala BKPSDM Puncak, Kamis 5 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Hadir bersama Thomas, wakil ketua, anggota, dan Ketua Komisi I DPRK Puncak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah dapat informasi bahwa proses pengangkatan CPNS dengan kuota 500 itu, masih tersisa 105 formasi yang sedang proses seleksi,” ujarnya.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Karenanya untuk kuota yang ada, diharapkan agar diprioritaskan bagi honorer OAP maupun non OAP yang sudah mengabdi diatas lima tahun.

“Misalnya di kantor DPRK ini, ada delapan orang yang sudah mengabdi hampir delapan tahun. Dan ini sudah menjadi temuan karena sudah keluar dari mekanisme pengangkatan,” tegas Thomas.

Dikatakan, selama ini ia menilai kurang adanya kerjasama yang baik dan kurangnya transparansi yang dilakukan BKPSDM kepada DPRK Puncak dalam proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, kedepan perlu dibangun sinergitas antara lembaga DPRK dan BKPSDM Puncak agar proses seleksi CPNS bisa berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat Puncak.

Perius Denilson Wonda, Ketua Komisi I DPRK Puncak menambahkan, sesuai dengan regulasi maka pembagian kuota CPNS Puncak adalah 80 persen OAP dan 20 persen Non Papua.

“Kami akan tetap kawal selama penerimaan ini khusus untuk OAP. Kami sudah dapat informasi bahwa banyak honorer yang sudah kerja tujuh sampai delapan tahun belum diangkat, sementara ada kepala dinas masukkan sopir atau keluarganya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Denilson.

Sementara itu Kepala BKPSDM Puncak Kaswadi ditemui di tempat berbeda mengatakan, kuota Honorer K2 untuk Kabupaten Puncak sebanyak 500 Formasi.

Namun pada saat verifikasi data dari BKPSDM diperoleh 395 formasi.

“Formasi ini masuk CPNS sebanyak 309 dan 86 masuk dalam formasi PPPK (P3K). Terdapat sisa formasi sebanyak 105 yang belum terakomodir,” pungkasnya.

Sisa Formasi ini akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama dengan DPRK Puncak. “Kami juga minta DPRK nanti ikut verifikasi,” ujarnya.

Menurut Kaswadi, dari hasil rapat bersama DPRK Puncak disepakati bahwa 105 sisa formasi ini akan diutamakan kepada honorer yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, terhitung dari 1 Agustus 2015 ke bawah. Maka ijazah yang terhitung hanya dari 1 Agustus ke bawah.

“Apabila ijazah honorer di atas tanggal ketentuan, maka tidak akan terhitung tetapi terhitung ijasah yang berada di bawah ketentuan tersebut,” jelasnya.

Dan apabila tidak memenuhi ketentuan yang ada, maka honorer tersebut bisa dinyatakan tidak lulus atau tidak lolos verivikasi di sistem. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1269 shares
    Bagikan 508 Tweet 317
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

Peringati HLUN ke 29, Dinkes Mimika Gelar Seminar dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Lansia

Galery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke 29 Tahun 2025

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Menurun, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id