TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mimika pada Selasa 3 Juni 2025.
RDP ini fokus pada evaluasi serapan anggaran tahun 2024 serta progres pembinaan koperasi dan UMKM di Mimika.
Dalam pertemuan tersebut, Ida Wahyuni, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, melaporkan bahwa serapan anggaran dinasnya pada tahun 2024 telah mencapai 100 persen.
Ia juga memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan, salah satunya penyaluran bantuan tunai langsung kepada 1.850 pelaku usaha mikro Orang Asli Papua (OAP) pada tahun lalu.
“Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima, mencakup wilayah pesisir, pegunungan, dan perkotaan,” kata Ida Wahyuni.
Verifikasi Lapangan dan Anggaran Tambahan
Menyikapi laporan tersebut, Komisi II DPRK Mimika menyatakan komitmennya untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan.
Dolfin Beanal, Ketua Komisi II DPRK Mimika, menegaskan pentingnya verifikasi data guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kami berharap laporan hasil penyaluran bantuan UMKM itu tidak hanya angka. Kami Komisi II ingin langsung turun ke lapangan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan data yang telah disampaikan dari Dinas Koperasi dan UMKM dalam hearing hari ini,” tegas Dolfin.
Dolfin menambahkan bahwa, Komisi II siap mendorong dan memperjuangkan penambahan anggaran untuk bantuan modal usaha bagi UMKM OAP, asalkan penyaluran di lapangan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, meskipun serapan anggaran telah mencapai 100 persen, evaluasi berkelanjutan tetap diperlukan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui sektor koperasi dan UMKM.
Desak Lokasi Sentra UMKM Lebih Strategis
Selain evaluasi anggaran, Komisi II juga menyoroti kebutuhan akan lokasi strategis sebagai sentra penjualan produk UMKM, khususnya bagi pelaku usaha OAP.
Lokasi ini diharapkan dapat menjadi etalase utama bagi produk khas daerah seperti noken, kerajinan tangan, hasil kebun, hingga pinang.
Adrian Andhika Thie, Sekretaris Komisi II, mengungkapkan bahwa lokasi sentra UMKM yang berada di wilayah SP2 dinilai tidak strategis dan tertutup, sehingga kurang menjangkau masyarakat umum maupun wisatawan yang berkunjung ke Timika.
“Kita harus punya lokasi yang strategis agar hasil karya mama-mama OAP bisa dikenal luas. Kalau ada tamu datang ke Timika, mereka tahu bahwa ada tempat khusus untuk hasil karya lokal,” ujar Adrian.
Menanggapi hal ini, Ida Wahyuni, menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi usulan pemindahan sentra UMKM dari SP2.
“Terkait usulan Komisi II, kami akan ajukan dalam APBD 2026. Bila sentra yang ada di SP2 akan dialihfungsikan, kami siap mencarikan lokasi baru yang lebih representatif dan strategis,” ujar Ida usai pertemuan. (Redaksi)