ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Pendidikan Mimika Peringatkan Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Print Ijazah

"Sekarang tinggal print saja ijazah anak-anak. Karena semuanya sudah sistem digital atau satu data. Beli kertas HVS 80 gram satu rim tinggal print untuk siswa-siswi. Beda dengan dulu guru harus cape-cape tulis”.

2 Juni 2025
0
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan lembaga pendidikan SMP, SMA dan SMK, untuk tidak memungut biaya print ijazah kepada orang tua murid.

Bagi sekolah yang ketahuan membebani orang tua murid dengan dalih uang print ijazah, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

Peringatan ini disampaikan Jenni Ohostia Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMP dan SMA-SMK kepada media, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantho mengungkapkan larangan ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), karena print ijazah digital sudah ada anggarannya melalui pos dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

“Sekarang tinggal print saja ijazah anak-anak. Karena semuanya sudah sistem digital atau satu data. Beli kertas HVS 80 gram satu rim tinggal print untuk siswa-siswi. Beda dengan dulu guru harus cape-cape tulis,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat bagi siswa-siswi yang lulus dapat menerima ijazah yakni, seluruh data dirinya sesuai dengan Data Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Data diri anak yang tidak sesuai dengan Disdukcapil tidak akan mendapat ijazah, meskipun anak tersebut dinyatakan lulus ujian oleh sekolah.

“Dengan tidak dapat ijazah otomatis kelulusannya dibatalkan. Sekarang sistem digitalisasi semua satu data. Data yang ada di Dapodik Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan dan sekolah harus sama dengan di Disdukcapil,” terangnya.

Untuk menghindari kendala-kendala tersebut, Kementerian Pendidikan memberikan kesempatan kepada sekolah untuk proses perbaikan dan verifikasi data diri anak didik secara benar.

Adapun batas waktu proses perbaikan berlangsung selama 14 hari kerja setelah diumumkan kelulusannya.

“Jadi syarat anak bisa menerima ijazah setelah operator sekolah mengupload Surat Tanda Kelulusan dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPM) dari kepala sekolah dan akan muncul verifikasi persetujuan dari Dinas Pendidikan. Dari situ baru bisa keluarkan nomor ijazahnya,” terangnya.

Setelah mendapat nomor ijazah baru bisa mendownload ijazah tersebut untuk diprint.

Sesuai Juknis pada lembaran ijazah dipasang foto anak dan tandatangan kepala sekolah, sementara untuk cap tiga jari tidak dicantumkan.

“Data kependudukan anak ini berkaitan dengan nama lengkap siswa-siswi, tempat tanggal lahir dan nama orang tua harus sama dengan Disdukcapil,” jelasnya.

Pemerintah saat ini lebih memperketat data siswa-siswi untuk mengantisipasi terjadinya dugaan penyalahgunaan ijazah palsu.

Lebih jauh disampaikan Mantho, Kementerian Pendidikan juga memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengumumkan kelulusan siswa-siswa kelas VI SD dan Kelas IX pada minggu pertama dalam bulan Juni 2025.

Dan sesuai data Dinas Pendidikan, peserta ujian kelas IX di Mimika tahun 2025 berjumlah 4.083 orang. Namun dari jumlah tersebut belum diketahui berapa yang lulus, karena penentuan kelulusannya oleh guru di sekolah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1276 shares
    Bagikan 510 Tweet 319
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Tidak Laporkan Harta, TPP Oknum Pejabat Eselon III di Pemkab Mimika Diblokir

Sipir Penjara Diparangi, Belasan Napi di Lapas Nabire Berhasil Kabur

MRP Papua Tengah Serukan Perdamaian di Tanah Papua, Beny Wenior Pakage: Kedepankan Dialog Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id