ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Mimika Kekosongan Obat Malaria DHP-Frimal, Kemenkes Ganti Sementara dengan D-arteep Dispersible

Berdasarkan hasil pertemuan di Merauke beberapa waktu lalu, untuk persediaan obat D-arteep Dispersible sebagai pengganti obat biru akan habis pada Juni 2025.

27 Mei 2025
0
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Persediaan obat malaria DHP-Frimal (obat biru) di setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, terhitung sejak Maret 2025 mengalami kekosongan.

Sebagai pengganti sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih.

ADVERTISEMENT

Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang dikonfirmasi koranpapua.id melalui sambungan telepon, Selasa 26 Mei 2025, membenarkan terjadi kekosongan obat biru tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reynold menuturkan, saat ini dirinya sedang berada di Jakarta untuk membicarakan soal kekosongan obat biru dengan Ketua Tim Kerja Kesehatan Malaria Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Di Kemenkes, Reynold menyampaikan apakah daerah diperbolehkan membeli obat biru sebagai persediaan, diluar dari bantuan Kemenkes sehingga tidak terjadi kekosongan.

“Ini perlu disampaikan mengingat setiap kebijakan dan program berkaitan dengan eliminasi malaria bersumber dari Kemenkes,” ujar Reynold.

Terkait dengan terjadinya kekosongan obat biru tersebut, Reynold meminta masyarakat tidak perlu kuatir, karena pemerintah telah menyediakan obat penggantinya.

Hanya saja jumlah tabletnya yang harus diminum oleh pasien malaria lebih banyak dari biasanya, karena disesuaikan dengan berat badan.

“Kalau kita di Timika selama ini biasanya jumlah tablet. Tapi sebenarnya pemberian obat dosisnya berdasarkan berat badan,” katanya.

Ia mengakui berdasarkan koordinasi, Tim Kerja Kesehatan Malaria Kemenkes belum memberikan jawaban pasti soal ketersediaan obat biru.

Hal ini dikarenakan Tim Kerja Kesehatan Malaria masih menunggu informasi terkait proses pengadaannya melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Direktorat Farmankes).

Reynold menyebutkan berdasarkan perhitungan Dinas Kesehatan Mimika sejak tahun 2021, 2022 dan 2023, kebutuhan obat malaria dalam setahun termasuk overstok mencapai rata-rata dua juta tablet.

“Sebenarnya yang menjadi super cepat dalam menuntaskan malaria dari ketersediaan obat, karena setiap hari petugas selalu melakukan pemeriksaan sample darah malaria. Kalau untuk alat tes di Timika sudah tidak menjadi masalah,” jelasnya.

Di tahun 2025 ini, Dinkes Mimika menargetkan dua juta pemeriksaan tes darah malaria terhadap setiap penduduk, baik yang mempunyai gejala maupun belum bergejala.

“Prinsipnya 70 persen penduduk Mimika yang kena malaria tanpa gejala. Kami buka layanan pemeriksaan dan jika diketahui ada gejala langsung diobati sedini mungkin untuk memutus rantai penularan baru kepada orang lain melalui nyamuk,” paparnya.

Dikatakan lebih jauh, berdasarkan hasil pertemuan di Merauke beberapa waktu lalu, untuk persediaan obat D-arteep Dispersible sebagai pengganti obat biru akan habis pada Juni 2025.

“Kami juga lagi upayakan di Kemenkes supaya Mimika tetap ada stoknya,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1270 shares
    Bagikan 508 Tweet 318
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Cegah Malaria dan DBD, Dinkes Mimika akan Kerjakan Secara Tuntas dan Paripurna

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Raker MRP se-Tanah Papua Hasilkan 13 Rekomendasi, Agus Anggaibak: Jadwalkan Audiens dengan Presiden Prabowo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id