ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Proyek pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.144.996.000.

27 Mei 2025
0
Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Conny Novita Sahetapy Engel, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah ditetapkan menjadi tersangka, MP yang berprofesi sebagai kontraktor di Timika, kini sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penahanan MP diduga terlibat kasus korupsi pembangunan jembatan dan fasilitas pendukung sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka diumumkan pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-01/R.1.19/Fd.2-05/2025 yang diterbitkan pada hari yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

MP diketahui merupakan pihak penyedia jasa atau pelaksana proyek pembangunan jembatan dan fasilitas pendukung di Distrik Agimuga, yang dikerjakan oleh perusahaan CV KA.

Baca Juga

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

Proyek pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.144.996.000.

Conny Novita Sahetapy Engel, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, dalam keterangan resminya menjelaskan, selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 12 saksi dan seorang ahli.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan tersebut sebagai barang bukti.

Conny mengungkapkan, proyek pembangunan jembatan dan fasilitas pendukung di Distrik Agimuga ini, didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2023.

“Namun dalam pelaksanaannya, CV KA diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak, baik syarat khusus maupun syarat umum kontrak,” jelasnya.

Akibatnya, perbuatan tersebut melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan terkait lainnya.

Lebih lanjut, Conny menyatakan bahwa perbuatan tersangka MP diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp771.800.064,00.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka MP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Terhadap tersangka MP telah dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Mei 2025 hingga 15 Juni 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Timika,” ungkap Conny.

Ia menambahkan, penyidik tidak hanya fokus pada proses pidana dalam kasus ini, tetapi juga akan berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh perbuatan tersangka.

“Penyidik akan segera merampungkan berkas pemeriksaan agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jayapura,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026
Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

28 April 2026
Bupati Mimika Lepas 120 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci, Jemaah Tertua Berusia 90 Tahun

Bupati Mimika Lepas 120 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci, Jemaah Tertua Berusia 90 Tahun

28 April 2026
Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Raker MRP se-Tanah Papua Hasilkan 13 Rekomendasi, Agus Anggaibak: Jadwalkan Audiens dengan Presiden Prabowo

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Mimika Bersihkan Sampah di Sungai Sekitar Pasar Damai

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Mimika Bersihkan Sampah di Sungai Sekitar Pasar Damai

Jelang Hari Lansia, 60 Warga Kampung Sanoba Atas Nabire Dilayani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jelang Hari Lansia, 60 Warga Kampung Sanoba Atas Nabire Dilayani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id