ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

27 Mei 2025
0
Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Pimpinan dan Anggota MRP sedang mengikuti rapat kerja MRP se- Tanah Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa, 27 Mei 2025. (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Penerapan efisiensi anggaran tahun 2005 di tingkat pusat dan daerah, dikuatirkan akan berdampak terhadap berkurangnya alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.

Penerapan efisiensi itu setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran di Tingkat Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait ini, lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se- Tanah Papua menyatakan menolak dengan tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya, kebijakan efisisnsi tersebut diberlakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan realitas obyektif dan kebutuhan mendesak masyarakat Papua.

Baca Juga

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

“Dana Otsus seharusnya tetap diarahkan untuk membiayai kebutuhan dasar dan strategis Orang Asli Papua,” tegas Agustinus Anggaibak, S. M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, dalam sambutanya pada pembukaan Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua di Nabire, Senin 26 Mei 2025.

Penolakan terhadap efisiensi dana Otsus Papua itu, merupakan satu dari beberapa point penting yang disampaikan Agustinus Anggaibaik yang juga menjabat sebagai Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

“Point pentingnya adalah memperjuangkan masa depan OAP. Selain efisiensi dana Otsus, ada poin penting lainnya, yang harus diperjuangkan,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hal penting yang juga menjadi konsentrasi MRP se-Tanah Papua yakni, amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang MRP.

Termasuk penambahan kewenangan MRP dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara menyeluruh seperti, ikutserta menetapkan kebijakan pengelolaan lainnya.

Dikatakan, mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Point penting lain yang kami minta adalah peraturan pemerintah ‘yang baru’ mengakomodir hak-hak keuangan pimpinan dan anggota MRP se- Tanah Papua disamakan dengan DPRP,” pungkas Agustinus.

Adanya peraturan baru ini sebagai bentuk penghargaan negara atas lembaga representatif kultural OAP yang telah mengemban amanah konstitusional dengan tanggung jawab.

“Dan point terakhir segala macam bentuk kontrak pengelolaan SDA di Tanah Papua, wajib mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025
Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2399 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

Mimika Kekosongan Obat Malaria DHP-Frimal, Kemenkes Ganti Sementara dengan D-arteep Dispersible

Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Cegah Malaria dan DBD, Dinkes Mimika akan Kerjakan Secara Tuntas dan Paripurna

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id