ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

27 Mei 2025
0
Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Pimpinan dan Anggota MRP sedang mengikuti rapat kerja MRP se- Tanah Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa, 27 Mei 2025. (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Penerapan efisiensi anggaran tahun 2005 di tingkat pusat dan daerah, dikuatirkan akan berdampak terhadap berkurangnya alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.

Penerapan efisiensi itu setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran di Tingkat Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait ini, lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se- Tanah Papua menyatakan menolak dengan tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya, kebijakan efisisnsi tersebut diberlakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan realitas obyektif dan kebutuhan mendesak masyarakat Papua.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

“Dana Otsus seharusnya tetap diarahkan untuk membiayai kebutuhan dasar dan strategis Orang Asli Papua,” tegas Agustinus Anggaibak, S. M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, dalam sambutanya pada pembukaan Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua di Nabire, Senin 26 Mei 2025.

Penolakan terhadap efisiensi dana Otsus Papua itu, merupakan satu dari beberapa point penting yang disampaikan Agustinus Anggaibaik yang juga menjabat sebagai Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.

“Point pentingnya adalah memperjuangkan masa depan OAP. Selain efisiensi dana Otsus, ada poin penting lainnya, yang harus diperjuangkan,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hal penting yang juga menjadi konsentrasi MRP se-Tanah Papua yakni, amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang MRP.

Termasuk penambahan kewenangan MRP dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara menyeluruh seperti, ikutserta menetapkan kebijakan pengelolaan lainnya.

Dikatakan, mengingat adanya penambahan empat DOB di Papua sehingga menjadi enam provinsi, maka alokasi dana Otsus ditingkatkan dari 2,25  persen menjadi 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Point penting lain yang kami minta adalah peraturan pemerintah ‘yang baru’ mengakomodir hak-hak keuangan pimpinan dan anggota MRP se- Tanah Papua disamakan dengan DPRP,” pungkas Agustinus.

Adanya peraturan baru ini sebagai bentuk penghargaan negara atas lembaga representatif kultural OAP yang telah mengemban amanah konstitusional dengan tanggung jawab.

“Dan point terakhir segala macam bentuk kontrak pengelolaan SDA di Tanah Papua, wajib mendapatkan rekomendasi dari MRP,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1269 shares
    Bagikan 508 Tweet 317
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

Mimika Kekosongan Obat Malaria DHP-Frimal, Kemenkes Ganti Sementara dengan D-arteep Dispersible

Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Cegah Malaria dan DBD, Dinkes Mimika akan Kerjakan Secara Tuntas dan Paripurna

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Diduga Korupsi Proyek Jembatan Agimuga, MP Ditetapkan Tersangka, Kajari Mimika: Sudah Ditahan di Lapas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id