ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemdis Wania Kelola Dana Padat Karya Rp1 Miliar, Mathius Sedan: Kampung dan Kelurahan Siapkan 30 Tenaga Kerja

Dari empat kampung dan tiga kelurahan di wilayah Distrik Wania, hanya Pemerintah Kampung Nawaripi yang menolak program padat karya tahun ini.

20 Mei 2025
0

Tenaga kerja saat mengangkat sampah di wilayah Kampung Nawaripi menggunakan dana padar karya untuk dibuang ke Iwaka, Selasa 20 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada tahun 2025 mendapatkan alokasi dana padat karya sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Mimika.

Mathius Sedan, Kepala Distrik Wania mengatakan, untuk pengelolaan dana tersebut, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) langsung ditangani oleh pemerintah distrik.

ADVERTISEMENT

Sementara pemerintah kampung dan kelurahan diminta untuk menyiapkan 30 tenaga kerja, termasuk titik lokasi yang akan kerjakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mathius mengungkapkan besaran dana padat karya tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Namun pada tahun 2024, untuk pengelolaannya pemerintah distrik mengalokasikan sepenuhnya kepada setiap kampung dan kelurahan dengan besaran anggaran Rp390 juta.

“Tapi untuk tahun ini akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah distrik,” jelas Mathius.

Ia menyebutkan dari empat kampung dan tiga kelurahan di wilayah Distrik Wania, hanya Pemerintah Kampung Nawaripi yang menolak program padat karya tahun ini.

Alasan penolakan itu dikarenakan dana tersebut tidak langsung dikelola oleh pemerintah kampung seperti tahun sebelumnya.

Mathius mengatakan meskipun pemerintah Kampung Nawaripi menolak menerima program padat karya, namun setelah melihat kebutuhan masyarakat, maka dananya digunakan untuk kebersihan lingkungan kampung tersebut.

“Sebagian dananya digunakan untuk sewa mobil, membayar tenaga kerja yang mengangkat tumpukan sampah di wilayah tersebut untuk dibuang ke TPA Iwaka,” jelasnya.

Sisa dananya akan dialokasikan ke kampung atau ke kelurahan lain yang membutuhkan setelah berkoordinasi dengan Inspektorat, Bappenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Hari ini kita sudah libatkan masyarakat untuk angkat sampah yang menumpuk di Nawaripi. Dananya sebagian kita alihkan ke situ untuk sewa mobil,” terangnya.

Ia menjelaskan kegiatan padat karya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat seperti penimbunan jalan, pengerjaan drainase dan pembersihan lingkungan.

“Tahun ini kita berikan ada yang Rp100 juta, Rp200 juta dan Rp300 juta sesuai kebutuhan di lapangan dan luasnya wilayah kerjanya,” pungkasnya.

Untuk Kelurahan Kamoro Jaya yang wilayahnya sangat luas terdapat lima titik penimbunan jalan dianggarkan Rp300 juta.

Sementara Kelurahan Wonosari Jaya dengan dua titik penimbunan membutuhkan anggaran Rp200 juta dan Kelurahan Inauga untuk pembersihan lingkungan drainase membutuhkan anggaran Rp100 juta. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post

Evaluasi RKPD Triwulan I 2025, Realisasi Fisik 14 Persen, Yohana: OPD Diminta Segera Input Data Kinerja ke Simonev

Marak Aksi Tawuran Anak di Bawah Umur, Polsek Mimika Baru Gandeng Tokoh Masyarakat

Rencana Bangun 1.500 Unit Rumah, DPKPP Mimika Sosialisaasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id