ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

19 Mei 2025
0

Barang bukti berupa amunisi yang disita oleh Satgas ODC 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025, kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala ODC  2025, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025 mengatakan, pihaknya telah mengamankan Bripda LO, anggota Polri yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.

ADVERTISEMENT

Oknum tersebut terbukti melakukan penjualan puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara PW diketahui memiliki afiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lenggenus Komari Murib.

Baca Juga

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

“Ini wujud komitmen tegas kami dalam menindak siapapun yang terlibat dalam penyaluran senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya adalah oknum anggota Polri,” tegas Brigjen Faizal.

Brigjen Faizal yang didampingi Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakaops Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan pengkhianatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Bripda LO telah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu 17 Mei 2025, setelah menyadari bahwa tindakan pelanggaran hukumnya telah terungkap.

Berdasarkan pengakuannya, aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

Saat ini, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Bripda LO telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua.

Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah.

Keduanya diancam hukuman maksimal berupa hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apapun, termasuk dalam penyediaan logistik berupa senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua”.

“Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” pesan Kombes Yusuf.

Tindakan penegakan hukum yang tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satgas ODC, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

Polri melalui Satgas ODC akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat proses penindakan terhadap siapapun yang terlibat.

Pengawasan itu bertujuan untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman bersenjata. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id