TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan hektar hutan di wilayah Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan dibabat habis. Namun sayang lahan tersebut kini dibiarkan terbengkalai.
Kayu-kayu dibiarkan berserakan di tengah lahan, membuat petani susah untuk melakukan penanaman, akibatnya lahan tersebut dibiarkan terlantar.
Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengecam pembukaan lahan yang tidak jelas peruntukannya itu, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh Bupati Johannes Rettob.
Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko kepada koranpapua.id, Minggu 18 Mei 2025 menggatakan, pembukaan hutan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Mimika bekerjasama dengan pihak ketiga.
Meski belum mengetahui pasti siapa pihak ketiga, namun Marianus menyebutkan bahwa, rencana awal pembukaan lahan untuk ditanami tanaman pangan dalam menjawab kebutuhan gizi masyarakat.
Namun setelah pohon-pohon ditebang dan hutan dibuka, malah lahan tersebut tidak dibersihkan dan biarkan kayu-kayu berserakan dalam lahan tersebut.
“Ini jangan sampai nasibnya mirip dengan yang terjadi di SP6, hutan dibongkar sampai Mioko tetapi lahannya tidak jelas,” ujar Marianus.
Sesuai rencana awal kata Marianus, lahan di SP6 sampai Kampung Mioko akan ditanam kopi, tapi malah sampai sekarang biarkan telantar dan belakangan diketahui tanah tersebut milik salah satu pejabat.
“Jadi yang ditakutkan dengan pembukaan lahan di Iwaka ini bisa senasib dengan yang di SP6. Lemasko berharap Bupati John Rettob panggil kepala Dinas Pertanian dan kontraktor untuk mempertanggungjawabkan masalah ini,” tegas Marianus.
Ia menegaskan, dikarenakan lahan tersebut masuk hak ulayat Suku Kamoro, maka Lemasko akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan pasti.
“Ini sangat disayangkan tanah adat Kamoro, kami (Lemasko-Red) akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.
Arnol Kumiu, Dewan Adat Wilayah Iwaka dalam viodenya yang diterima media ini, mengaku kecewa pembongkaran hutan untuk lahan pertanian, namun dikerjakan tidak tuntas.
Dirinya juga berharap agar Bupati Mimika dan pihak Kejaksaan Mimika dapat turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek pembukaan lahan ini.
“Kami minta dalam waktu dekat ini bupati dan kejaksaan langsung turun melihat kondisi di lapangan. Dana Otsus yang dianggarkan untuk proyek pembukaan lahan ini sangat besar. Tapi kami kecewa dengan hasil kerja kontraktor,” keluhnya.
Dikatakan, kondisi yang terjadi di lapangan, setelah hutan dibongkar, kayu-kayu yang ditebang dibiarkan berserakan di lahan tersebut.
Kondisi ini membuat petani kewalahan untuk melakukan pembersihan lahan, karena masih dipenuhi batang-batang kayu.
Sepertinya kontraktor hanya membersihkan bagian depan lahan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.
Namun masih menyisahkan sekian hektar pada bagian belakang yang berbatasan dengan hutan belum dibersihkan.
“Ini hanya ada parit, tapi lahannya belum dibersihkan. Bagaimana kami mau tanam. Tolong kontraktornya selesaikan dulu pekerjaan, kalau tidak alat jangan keluar dulu,” tegasnya. (Redaksi)