TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggandeng beberapa bank dan Kantor Pos Indonesia (Posindo) di Timika untuk mempermudah warga membayar pajak.
Adapun beberapa bank tersebut yaitu, Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Papua melalui aplikasi Go Pay.
Dengan adanya kerjasama ini sangat membantu mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak daerah tanpa harus mendatangi kantor Bapenda.
Hal ini disampaikan Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.
Dikatakan, jika dibandingkan sejak tahun 2017, saat ini kesadaran wajib pajak membayar pajak melalui bank sudah sangat tinggi.
Hal ini dapat dilihat dari grafik pembayaran pajak daerah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Saya kira dengan kerjasama bank dan non perbankan ditambah semua chanelnya bisa dipakai (ATM, mobile banking, mesin Brinlink dan di teler) memberikan dampak positif, “ ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, dengan adanya peningkatan pembayaran pajak secara online ini, kedepan pihaknya akan menambah jejaring kerjasama dengan bank lain.
“Setelah kita buka sistem pembayaran online secara perlahan mulai bergeser dari manual ke pay mant,” ujar Dwi.
Dikatakan, pada penerapan awal sistem pay mant di Bank Mandiri tahun pertama sebesar Rp3 miliar. Selanjutnya naik menjadi Rp15 miliar dan sampai saat ini transaksi yang diterima mencapai Rp30 miliar.
Dengan tingginya grafik pembayaran pajak secara online menunjukan kesadaran wajib pajak membayar semakin baik.
Inovasi-inovasi yang dibuat ini memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak dari mana saja tanpa harus mendatangi Kantor Bapenda.
“Sedangkan untuk Posindo lebih melayani segmen wajib pajak yang berada di wilayah pesisir pantai,” pungkasnya.
Ia mengakui pada bulan lalu Bapenda kembali menggandeng BRI dengan 500 lebih chanel pembayaran.
Dengan pembayaran secara online ini, lebih banyak wajib pajak menyetor PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) dari akta notaris.
Untuk meningkatkan pajak daerah, saat ini Bapenda terus melakukan berbagai inovasi membuka kantong ekonomi baru.
Misalnya pengembangan wisata pantai, perkebunan dan hutan mangrove yang dikelola secara baik.
Karena jika tidak ada perluasan area sebagai sumber pajak baru, maka penerimaan setiap tahun tidak akan bertambah atau stagnan.
“Kalau kita paksakan naikan pajak di wilayah yang sama akan memberatkan pelaku usaha dan wajib pajak. Jadi sekarang kita harus kreatif mencari peluang baru,” katanya.
Dikatakan lebih jauh, untuk perkembangan pembangunan di empat distrik yakni Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana dan Kwamki Narama sudah mulai seimbang.
Kondisi ini akan berdampak positif selain terhadap pertumbuhan ekonomi, juga terjadi peningkatan pendapatan pajak.
“Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika lima tahun kedepan membangun dari kampung ke kota sesungguhnya sangat cocok. Dengan kampung makin maju, pertumbuham ekonominya hidup akan berdampak kepada penerimaan pajak daerah,” tuturnya. (Redaksi)