TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menetapkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp5.600.419.996.331.
Nilai tersebut disampaikan dalam penutupan Musrenbang RKPD 2026 yang berlangsung di Kantor Bappeda Mimika, Rabu 23 April 2025.
Joseph Manggasa, Sekretaris Bappeda Mimika, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026, meliputi 91 program dengan jumlah kegiatan 182 dan jumlah sub kegiatan sebanyak 2.274.
Evert Hindom, Asisten III Setda Mimika, mewakili Johannes Rettob, Bupati Mimika ketika menutup kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas keterlibatannya dalam pembahasan yang intens, dan penuh diskusi substansial.
“Kita bersama-sama telah mengikuti Musrenbang Daerah. Saya menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah membahas dan menyepakati program prioritas melalui proses yang tidak mudah,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa persoalan pokok dalam perencanaan pembangunan terletak pada proses menentukan pilihan program kegiatan yang benar-benar prioritas.
Karena itu, Pemkab Mimika telah mengambil langkah strategis dengan menjalankan tahapan perencanaan sesuai amanat UU No 25 Tahun 2004.
UU ini mengatur Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta PP No 08 Tahun 2008 terkait penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, proses itu turut mengintegrasikan penggunaan aplikasi SIPD-RI sebagaimana diatur dalam Permendagri No 70 Tahun 2019.
Lebih jauh Evert mengatakan, Musrenbang ini merupakan puncak dari rangkaian Musrenbang ddari tingkat kampung, distrik, dan forum OPD.
Dan dari berbagai pertemuan itu, telah dirumuskan dan disepakati sejumlah usulan kegiatan pembangunan.
Evert berharap program dan kegiatan yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan akan dikelola secara maksimal oleh masing-masing OPD.
Dia menambahkan, proses ini menjadi catatan penting bagi Bappeda dan TAPD agar secara koordinatif menyempurnakan dan mempertajam target indikator kinerja setiap program kegiatan.
“Hal ini penting agar dokumen RKPD Tahun Anggaran 2026 yang dihasilkan benar-benar aspiratif dan representatif,” pungkasnya. (Redaksi)