ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Mimika Hasilkan Pagu Anggaran Rp5,6 Triliun

Evert berharap program dan kegiatan yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan akan dikelola secara maksimal oleh masing-masing OPD.

23 April 2025
0
DPRK Mimika Resmi Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Susunan Lengkapnya

Penutupan Musrenbang Kabupaten Mimika 2026, dikantor Bappeda Mimika, Rabu 23 April 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menetapkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp5.600.419.996.331.

Nilai tersebut disampaikan dalam penutupan Musrenbang RKPD 2026 yang berlangsung di Kantor Bappeda Mimika, Rabu 23 April 2025.

ADVERTISEMENT

Joseph Manggasa, Sekretaris Bappeda Mimika, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026, meliputi 91 program dengan jumlah kegiatan 182 dan jumlah sub kegiatan sebanyak 2.274.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Evert Hindom, Asisten III Setda Mimika, mewakili Johannes Rettob, Bupati Mimika ketika menutup kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas keterlibatannya dalam pembahasan yang intens, dan penuh diskusi substansial.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

“Kita bersama-sama telah mengikuti Musrenbang Daerah. Saya menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah membahas dan menyepakati program prioritas melalui proses yang tidak mudah,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa persoalan pokok dalam perencanaan pembangunan terletak pada proses menentukan pilihan program kegiatan yang benar-benar prioritas.

Karena itu, Pemkab Mimika telah mengambil langkah strategis dengan menjalankan tahapan perencanaan sesuai amanat UU No 25 Tahun 2004.

UU ini mengatur Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta PP No 08 Tahun 2008 terkait penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Menurutnya, proses itu turut mengintegrasikan penggunaan aplikasi SIPD-RI sebagaimana diatur dalam Permendagri No 70 Tahun 2019.

Lebih jauh Evert mengatakan, Musrenbang ini merupakan puncak dari rangkaian Musrenbang ddari tingkat kampung, distrik, dan forum OPD.

Dan dari berbagai pertemuan itu, telah dirumuskan dan disepakati sejumlah usulan kegiatan pembangunan.

Evert berharap program dan kegiatan yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan akan dikelola secara maksimal oleh masing-masing OPD.

Dia menambahkan, proses ini menjadi catatan penting bagi Bappeda dan TAPD agar secara koordinatif menyempurnakan dan mempertajam target indikator kinerja setiap program kegiatan.

“Hal ini penting agar dokumen RKPD Tahun Anggaran 2026 yang dihasilkan benar-benar aspiratif dan representatif,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    916 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    703 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Vatikan Buka Suara Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Argentina Tetapkan Tujuh Hari Berkabung

Puluhan Pemimpin Negara di Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Berikut Daftarnya

Gubernur Meki Nawipa Sebut Sejumlah Isu Strategis Pembangunan Papua Tengah Kedepan

Gubernur Meki Nawipa Sebut Sejumlah Isu Strategis Pembangunan Papua Tengah Kedepan

Setiap Hari Muncul di Internet, Pornografi Merusak Lima Saraf karena Memiliki Sifat Mencandu

Setiap Hari Muncul di Internet, Pornografi Merusak Lima Saraf karena Memiliki Sifat Mencandu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id