TIMIKA,Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, secara resmi menetapkan pimpinan komisi, anggota serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Primus Natikapareyau, Ketua DPRK di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Rabu 23 April 2025.
Primus Natikapareyau dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan AKD.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan sekretariat DPRK Mimika yang telah melaksanakan pembahasan dan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan,” ungkap Primus.
Dengan dibentuknya AKD ini, Primus mengajak semua kita bekerja bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat.
Lebih jauh katanya, rapat ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi antarkomisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
“Kita bersama berharap momen ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Mimika yang lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, dalam rapat ini sekaligus menetapkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025.
Alat kelengkapan yang terbentuk meliputi pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah.
Berikut susunan AKD DPRK Mimika:
Komisi I
Ketua: Alfian Akbar Balyanan
Wakil Ketua: Daud Bunga
Sekretaris: Anthon Palli
Komisi II
Ketua: Dolfin Beanal
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno
Sekretaris: Adrian Andhika Thie
Komisi III
Ketua: Herman Gafur
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
Sekretaris: Herman Tangke Pare
Komisi IV
Ketua: Elinus Balinol Mom
Wakil Ketua: Ancelina Beanal
Sekretaris: Yuliana Dice Amisim
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Iwan Anwar
Wakil Ketua: Luther Beanal
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Kehormatan
Ketua: Ester Rika Agustina Komber
Wakil Ketua: Anton Alom
Badan Anggaran (Banggar)
Ketua: Primus Natikapareyau
Wakil Ketua I: Asri Akkas
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Musyawarah (Bamus):
Ketua: Primus Natikapareyau
Wakil Ketua I: Asri Akkas
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay. (Redaksi)