ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Pada saat kita melakukan pemeriksaan barang ini dibawa oleh TKBM, saat kita amankan pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang

14 April 2025
0
Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Petugas temukan ratusan liter miras yang sudah dikemas dalam botol dan di isi dalam koper. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai cara dilakukan para pemasok minuman keras jenis Sopi untuk mengelabui aparat keamanan yang bertugas di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Seperti yang ditemukan aparat gabungan TNI-Polri ketika melakukan sweeping barang bawan penumpang KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Senin dini hari 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam sweeping tersebut aparat keamanan mendapatkan 139 liter Sopi milik penumpang kapal Sirimau yang datang dari Tual dan Dobo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Minuman tersebut sengaja diisi didalam koper selayaknya pakaian. Namun saat dibawah melewati pemeriksaan, petugas mencoba membuka koper, dan ternyata koper tersebut berisi ratusan liter miras yang sudah dikemas dalam botol.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

“Jadi pada saat kita melakukan pemeriksaan barang ini dibawa oleh TKBM, saat kita amankan pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang,” kata Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Dikatakan, total barang bukti yang diamankan yaitu 119 liter miras jenis Sopi yang sudah dikemas dalam 190 botol kemasan air mineral ukuran 600 mili liter.

Termasuk 25 liter miras jenis Sopi yang sudah dikemas dalam lima jerigen berukuran lima liter. “Jadi hasil penjumlahan semua ada sekitar 139 liter yang kita amankan,” Jelas Kapolsek.

Lebih jauh katanya, barang bukti tersebut selanjutnya akan dibawah ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, untuk dimusnahkan sebagai upaya pemberantasan peredaran barang terlarang.

“Untuk kegiatan pengamanan tidak ada yang menonjol, kegiatan yang berlanjut sejak kedatangan kapal maupun sampai keberangkatan semua berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Tiga Anggota OPM Kembali ke NKRI, Serahkan Senpi Laras Panjang dan Bendera Bintang Kejora

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

483 Guru PPPK Bertugas Tanpa SK, Ini Penjelasan Bupati Mimika Johannes Rettob

Tragedi Kemanusiaan di Yahukimo, 11 Jenazah Terindentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga,  Berikut Nama dan Asal Korban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id