ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ayam ke Kejaksaan Negeri Mimika

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024.

11 April 2025
0
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ayam ke Kejaksaan Negeri Mimika

Tersangka GGM alias Glen saat dilimpahkan ke kejaksaan Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua Tengah telah melimpahkan tersangka GGM alias Glen ke Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis 10 April 2025.

Pelimpahan tersangka juga disertakan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dilengkapi dengan TNKB, ditambah 27 ekor ayam super sisa hasil curian.

ADVERTISEMENT

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media membenarkan pelimpahan tersangka GGM ke Kejari Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, kasus Curat di Jalan C Heatubun telah dilakukan tahap II. Hal itu dilakukan berdasarkan surat resmi dari kejaksaan yang menyatakan berkas perkara kasus dimaksud telah lengkap,” jelasnya.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Pelimpahan tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan 27 ekor ayam sisa hasil curian diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa, GGM berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencuri ratusan ekor ayam kampung super di Pasar Sentral Timika.

Atas aksinya itu mengakibatkan SB pemilik ayam mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.

SB kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Mimika Baru pada 8 Februari 2025.

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Tragedi Berdarah di Yahukimo, 11 Jenazah Ditemukan Empat Telah Dievakuasi

Tragedi Berdarah di Yahukimo, 11 Jenazah Ditemukan Empat Telah Dievakuasi

Jabat Plt Kadinkes Provinsi Papua Tengah, dr Agus Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Meki Nawipa

Jabat Plt Kadinkes Provinsi Papua Tengah, dr Agus Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Meki Nawipa

Pasutri yang Disandera KKB Selamat, Suaminya Orang Asli Papua

Pasutri yang Disandera KKB Selamat, Suaminya Orang Asli Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id