ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ayam ke Kejaksaan Negeri Mimika

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024.

11 April 2025
0
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ayam ke Kejaksaan Negeri Mimika

Tersangka GGM alias Glen saat dilimpahkan ke kejaksaan Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua Tengah telah melimpahkan tersangka GGM alias Glen ke Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis 10 April 2025.

Pelimpahan tersangka juga disertakan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dilengkapi dengan TNKB, ditambah 27 ekor ayam super sisa hasil curian.

ADVERTISEMENT

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media membenarkan pelimpahan tersangka GGM ke Kejari Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, kasus Curat di Jalan C Heatubun telah dilakukan tahap II. Hal itu dilakukan berdasarkan surat resmi dari kejaksaan yang menyatakan berkas perkara kasus dimaksud telah lengkap,” jelasnya.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Pelimpahan tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan 27 ekor ayam sisa hasil curian diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa, GGM berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencuri ratusan ekor ayam kampung super di Pasar Sentral Timika.

Atas aksinya itu mengakibatkan SB pemilik ayam mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.

SB kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Mimika Baru pada 8 Februari 2025.

Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali secara bertahap, dimulai dari tanggal 28 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1009 shares
    Bagikan 404 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
Next Post
Tragedi Berdarah di Yahukimo, 11 Jenazah Ditemukan Empat Telah Dievakuasi

Tragedi Berdarah di Yahukimo, 11 Jenazah Ditemukan Empat Telah Dievakuasi

Jabat Plt Kadinkes Provinsi Papua Tengah, dr Agus Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Meki Nawipa

Jabat Plt Kadinkes Provinsi Papua Tengah, dr Agus Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Meki Nawipa

Pasutri yang Disandera KKB Selamat, Suaminya Orang Asli Papua

Pasutri yang Disandera KKB Selamat, Suaminya Orang Asli Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id