ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tinggalkan Timika, Yonathan Demme Tangdilintin Serahkan Handphone Seharga Rp26 Juta untuk Aset Pemkab Mimika

Ini HP harganya mahal. Sehingga masuk aset negara yang harus dikembalikan ke negara. Saya titip di Pemkab Mimika. Saya juga tidak bawa. Saya tetap pakai HP pribadi yang harganya murah satu setengah juta.

27 Maret 2025
0
Pj Bupati Tunjuk Ronny Marjen Sebagai Ketua Panitia Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030

Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ini bisa menjadi suatu pengalaman berharga yang bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Penjabat (Pj) Bupati Mimika yang hari ini, Kamis 27 Maret 2025 pamit meninggalkan Timika, menyerahkan Handphone (HP) seharga Rp26 juta untuk dijadikan sebagai aset Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, HP mahal yang selama dua bulan lebih dipakai oleh Yonathan dibeli oleh Pemkab Mimika pada saat awal dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

HP tersebut dipakai untuk memudahkan akses komunikasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk media.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

“Ini HP harganya mahal. Sehingga masuk aset negara yang harus dikembalikan ke negara. Saya titip di Pemkab Mimika. Saya juga tidak bawah. Saya tetap pakai HP pribadi yang harganya murah satu setengah juta,” ujar Yonathan kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Kamis 27 Maret 2025.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, penyerahan HP beserta nomornya sudah disampaikan kepada Johannes Rettob, Bupati Mimika.

“Di dalam handphone itu ada ribuan foto, ada dokumentasi antara dirinya dengan kepala OPD, Forkompinda dan dengan siapa saja,” pungkasnya.

Dengan diserahkan HP tersebut, Yonathan berharap kepala daerah bisa melihat apa saja yang dilakukan oleh Yonathan selama dua bulan lebih menjabat sebagai Pj Bupati Mimika.

“Semua file dan dokumen apa saja dalam HP jangan dihapus. HP ini sebagai aset negara. Dikembalikan ke negara merupakan azas keterbukaan akuntabilitas,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

Mulai Besok Sampai 7 April 2025 Tidak Ada Pelayanan Penerbitan SIM di Satlantas Polres Mimika

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id