ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tinggalkan Timika, Yonathan Demme Tangdilintin Serahkan Handphone Seharga Rp26 Juta untuk Aset Pemkab Mimika

Ini HP harganya mahal. Sehingga masuk aset negara yang harus dikembalikan ke negara. Saya titip di Pemkab Mimika. Saya juga tidak bawa. Saya tetap pakai HP pribadi yang harganya murah satu setengah juta.

27 Maret 2025
0
Pj Bupati Tunjuk Ronny Marjen Sebagai Ketua Panitia Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030

Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ini bisa menjadi suatu pengalaman berharga yang bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Penjabat (Pj) Bupati Mimika yang hari ini, Kamis 27 Maret 2025 pamit meninggalkan Timika, menyerahkan Handphone (HP) seharga Rp26 juta untuk dijadikan sebagai aset Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, HP mahal yang selama dua bulan lebih dipakai oleh Yonathan dibeli oleh Pemkab Mimika pada saat awal dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

HP tersebut dipakai untuk memudahkan akses komunikasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk media.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

“Ini HP harganya mahal. Sehingga masuk aset negara yang harus dikembalikan ke negara. Saya titip di Pemkab Mimika. Saya juga tidak bawah. Saya tetap pakai HP pribadi yang harganya murah satu setengah juta,” ujar Yonathan kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Kamis 27 Maret 2025.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, penyerahan HP beserta nomornya sudah disampaikan kepada Johannes Rettob, Bupati Mimika.

“Di dalam handphone itu ada ribuan foto, ada dokumentasi antara dirinya dengan kepala OPD, Forkompinda dan dengan siapa saja,” pungkasnya.

Dengan diserahkan HP tersebut, Yonathan berharap kepala daerah bisa melihat apa saja yang dilakukan oleh Yonathan selama dua bulan lebih menjabat sebagai Pj Bupati Mimika.

“Semua file dan dokumen apa saja dalam HP jangan dihapus. HP ini sebagai aset negara. Dikembalikan ke negara merupakan azas keterbukaan akuntabilitas,” tandasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1272 shares
    Bagikan 509 Tweet 318
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

Mulai Besok Sampai 7 April 2025 Tidak Ada Pelayanan Penerbitan SIM di Satlantas Polres Mimika

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id