TIMIKA, Koranpapua.id- Ini bisa menjadi suatu pengalaman berharga yang bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Penjabat (Pj) Bupati Mimika yang hari ini, Kamis 27 Maret 2025 pamit meninggalkan Timika, menyerahkan Handphone (HP) seharga Rp26 juta untuk dijadikan sebagai aset Pemkab Mimika.
Untuk diketahui, HP mahal yang selama dua bulan lebih dipakai oleh Yonathan dibeli oleh Pemkab Mimika pada saat awal dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Mimika.
HP tersebut dipakai untuk memudahkan akses komunikasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk media.
“Ini HP harganya mahal. Sehingga masuk aset negara yang harus dikembalikan ke negara. Saya titip di Pemkab Mimika. Saya juga tidak bawah. Saya tetap pakai HP pribadi yang harganya murah satu setengah juta,” ujar Yonathan kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Kamis 27 Maret 2025.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, penyerahan HP beserta nomornya sudah disampaikan kepada Johannes Rettob, Bupati Mimika.
“Di dalam handphone itu ada ribuan foto, ada dokumentasi antara dirinya dengan kepala OPD, Forkompinda dan dengan siapa saja,” pungkasnya.
Dengan diserahkan HP tersebut, Yonathan berharap kepala daerah bisa melihat apa saja yang dilakukan oleh Yonathan selama dua bulan lebih menjabat sebagai Pj Bupati Mimika.
“Semua file dan dokumen apa saja dalam HP jangan dihapus. HP ini sebagai aset negara. Dikembalikan ke negara merupakan azas keterbukaan akuntabilitas,” tandasnya. (Redaksi)