ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pengelolaan Sampah di TPA Iwaka, DLH Mimika Rencana Hentikan Sistim Open Dumping, Diganti Metode Controlled Landfill

Metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah, dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

19 Maret 2025
0
Proyek Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Senilai Rp2,2 Milliar Masuk Tahap Konsultan

Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, berencana mulai tahun 2025 menghentikan secara bertahap pengolahan sampah sistem open dumping, dan diganti dengan metode Controlled Landfill atau Sanitary Landfill.

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika mengatakan, pergantian sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka itu, berdasarkan perintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jeffri yang ditemui koranpapua.id di lokasi pangkalan sampah SP2, Rabu 19 Maret 2025 menjelaskan, dalam surat itu meminta Kemendagri untuk menginstruksikan ke seluruh kepala daerah di Indonesia agar mengalihkan sistem pengolahan sampah dari Open Dumping ke metode Controlled Landfill.  

Dalam surat itu juga jelas tertulis sanksi kepada kabupaten yang tidak mematuhi aturan tersebut, yaitu dihentikannya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otsus untuk daerah di Papua.

Baca Juga

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

“Informasi ini kita dapat saat ikut sosialisasi dari Ekoregion Biak, salah satu cabang Kementerian Lingkungan Hidup yang ada di Papua,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu disampaikan bahwa terkait penggunaan sistem pengelolaan sampah, KLH sudah dua kali menerbitkan surat peringatan kepada kepala daerah.

Surat pertama tanggal 24 Desember 2024, namun karena belum ada tindaklanjut dari kepala daerah, maka KLH kembali menerbitkan surat teguran kedua pada Januari 2025.

Jefri mengungkapkan, khusus Papua secara umum hingga saat ini belum satupun kabupaten/kota yang membuat road map dalam pengelolaan sampah dari Open Dumping kepada sistem Controlled Landfill.

Terkait dengan aturan baru ini, Jeffri akan mengusulkan kepada Bupati Mimika terpilih setelah dilantik untuk menerapkan mote tersebut di TPA Iwaka.

Sistem Open Dumping yang selama ini dilakukan akan diganti dengan menimbun semua sampah menggunakan material pasir.

Meski demikian Jeffri mengakui, dengan menjalankan metode baru ini membutuhkan biaya tambahan yang cukup besar.

“Kita memang APBDnya sudah ditetapkan dan dana untuk penimbunan pasti tidak ada. Tapi saya akan sampaikan kepada Bupati atau Sekda kita gunakan saja dana yang ada. Nanti di APBD Perubahan baru dianggarkan untuk menutupi,” katanya.

Selain menimbun sampah dengan material pasir, DLH harus membuat kolam sebagai tempat penampungan limbah cair dari sampah yang mengalir melalui pipa-pipa yang dipasang.

Limbah yang ditampung selanjutnya akan diuji coba dengan memelihara ikan atau menaman tanaman buah-buahan.

“Apabila ikan dan tanaman hidup, maka limbah tersebut layak dibuang ke alam. Namun jika ikan atau tanaman yang dipelihara mati maka limbah tersebut perlu diberi zat kimia untuk menetralisir sebelum dibuang ke alam,” paparnya.

Jeffri yang pernah menjabat Kepala Bidang Pertambangan Dinas Pertambangan Mimika menuturkan, lahan TPA Iwaka saat ini sangat memungkinkan untuk diterapkan metode tersebut.

Meski demikian, Jeffri meminta Pemkab Mimika perlu menambah pembebasan lahan sekitar 10 hektar. Karena lahan yang ada saat ini dari 10 hekar sudah terpakai enam hektar dan tersisa empat hektar.

“Kami sudah minta dan tahun 2026 Dinas Perumahan dan Pertanahan akan lakukan pengadaan lahan sekitar 10 hektar. Lokasi yang lama ini kami akan tutup untuk Controlled Landfill,” pungkasnya.

Jeffri berharap rencana ini mendapatkan respon positif oleh Bupati, karena sanksinya cukup berat.

Untuk diketahui, metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah, dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026
Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

13 Oktober 2026
Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

13 Oktober 2026
Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

13 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Diduga Kecelakaan Tunggal, Zerland Karoba Ditemukan Meninggal di Kawasan Pemakaman Muslim SP3 Timika

Diduga Kecelakaan Tunggal, Zerland Karoba Ditemukan Meninggal di Kawasan Pemakaman Muslim SP3 Timika

Uji Kualitas Air di WTP Kuala Kencana, DLH Mimika Pasang ONLIMO Seharga Rp5 Miliar

Uji Kualitas Air di WTP Kuala Kencana, DLH Mimika Pasang ONLIMO Seharga Rp5 Miliar

Pertamina dan Disperindag Salurkan 55.000 KL Minyak Tanah Bersubsidi, Fokus di Sebelas Titik di Timika

Pertamina dan Disperindag Salurkan 55.000 KL Minyak Tanah Bersubsidi, Fokus di Sebelas Titik di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id