ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pengelolaan Sampah di TPA Iwaka, DLH Mimika Rencana Hentikan Sistim Open Dumping, Diganti Metode Controlled Landfill

Metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah, dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

19 Maret 2025
0
Proyek Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Senilai Rp2,2 Milliar Masuk Tahap Konsultan

Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, berencana mulai tahun 2025 menghentikan secara bertahap pengolahan sampah sistem open dumping, dan diganti dengan metode Controlled Landfill atau Sanitary Landfill.

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika mengatakan, pergantian sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka itu, berdasarkan perintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

Jeffri yang ditemui koranpapua.id di lokasi pangkalan sampah SP2, Rabu 19 Maret 2025 menjelaskan, dalam surat itu meminta Kemendagri untuk menginstruksikan ke seluruh kepala daerah di Indonesia agar mengalihkan sistem pengolahan sampah dari Open Dumping ke metode Controlled Landfill.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat itu juga jelas tertulis sanksi kepada kabupaten yang tidak mematuhi aturan tersebut, yaitu dihentikannya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otsus untuk daerah di Papua.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

“Informasi ini kita dapat saat ikut sosialisasi dari Ekoregion Biak, salah satu cabang Kementerian Lingkungan Hidup yang ada di Papua,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu disampaikan bahwa terkait penggunaan sistem pengelolaan sampah, KLH sudah dua kali menerbitkan surat peringatan kepada kepala daerah.

Surat pertama tanggal 24 Desember 2024, namun karena belum ada tindaklanjut dari kepala daerah, maka KLH kembali menerbitkan surat teguran kedua pada Januari 2025.

Jefri mengungkapkan, khusus Papua secara umum hingga saat ini belum satupun kabupaten/kota yang membuat road map dalam pengelolaan sampah dari Open Dumping kepada sistem Controlled Landfill.

Terkait dengan aturan baru ini, Jeffri akan mengusulkan kepada Bupati Mimika terpilih setelah dilantik untuk menerapkan mote tersebut di TPA Iwaka.

Sistem Open Dumping yang selama ini dilakukan akan diganti dengan menimbun semua sampah menggunakan material pasir.

Meski demikian Jeffri mengakui, dengan menjalankan metode baru ini membutuhkan biaya tambahan yang cukup besar.

“Kita memang APBDnya sudah ditetapkan dan dana untuk penimbunan pasti tidak ada. Tapi saya akan sampaikan kepada Bupati atau Sekda kita gunakan saja dana yang ada. Nanti di APBD Perubahan baru dianggarkan untuk menutupi,” katanya.

Selain menimbun sampah dengan material pasir, DLH harus membuat kolam sebagai tempat penampungan limbah cair dari sampah yang mengalir melalui pipa-pipa yang dipasang.

Limbah yang ditampung selanjutnya akan diuji coba dengan memelihara ikan atau menaman tanaman buah-buahan.

“Apabila ikan dan tanaman hidup, maka limbah tersebut layak dibuang ke alam. Namun jika ikan atau tanaman yang dipelihara mati maka limbah tersebut perlu diberi zat kimia untuk menetralisir sebelum dibuang ke alam,” paparnya.

Jeffri yang pernah menjabat Kepala Bidang Pertambangan Dinas Pertambangan Mimika menuturkan, lahan TPA Iwaka saat ini sangat memungkinkan untuk diterapkan metode tersebut.

Meski demikian, Jeffri meminta Pemkab Mimika perlu menambah pembebasan lahan sekitar 10 hektar. Karena lahan yang ada saat ini dari 10 hekar sudah terpakai enam hektar dan tersisa empat hektar.

“Kami sudah minta dan tahun 2026 Dinas Perumahan dan Pertanahan akan lakukan pengadaan lahan sekitar 10 hektar. Lokasi yang lama ini kami akan tutup untuk Controlled Landfill,” pungkasnya.

Jeffri berharap rencana ini mendapatkan respon positif oleh Bupati, karena sanksinya cukup berat.

Untuk diketahui, metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah, dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Diduga Kecelakaan Tunggal, Zerland Karoba Ditemukan Meninggal di Kawasan Pemakaman Muslim SP3 Timika

Diduga Kecelakaan Tunggal, Zerland Karoba Ditemukan Meninggal di Kawasan Pemakaman Muslim SP3 Timika

Uji Kualitas Air di WTP Kuala Kencana, DLH Mimika Pasang ONLIMO Seharga Rp5 Miliar

Uji Kualitas Air di WTP Kuala Kencana, DLH Mimika Pasang ONLIMO Seharga Rp5 Miliar

Pertamina dan Disperindag Salurkan 55.000 KL Minyak Tanah Bersubsidi, Fokus di Sebelas Titik di Timika

Pertamina dan Disperindag Salurkan 55.000 KL Minyak Tanah Bersubsidi, Fokus di Sebelas Titik di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id