ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rp18 Miliar Bantuan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa Amungme Kamoro Masih Dalam Proses

Berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran

18 Maret 2025
0

Jeni Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih melakukan proses bantuan pendidikan untuk mahasiswa Amungme-Kamoro (Amor).

Sesuai rencana setelah semua tahapan proses, termasuk verifikasi data mahasiswa selesai, Dinas Pendidikan akan mentransfer dana tersebut langsung ke rekening penerima.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui bantuan dana untuk membiaya kuliah anak-anak Amor dan suku Papua lainnya telah dianggarkan sebesar Rp18 miliar yang diambil dari pos Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeni O. Usmany, Kadis Pendidikan Mimika mengatakan, saat ini timnya sedang memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus di Timika dan sejumlah kota studi di Indonesia.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Dikatakan, verifikasi ke sejumlah kampus sangat penting, untuk mengetahui status penerima bantuan dana pendidikan, masih terdaftar sebagai mahasiswa.

“Tim kami akan cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” ujar Jeni kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.

Jeni menjelaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum yang jelas bagi mahasiswa penerima bantuan.

Setelah data penerima diverifikasi, pihaknya akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati Mimika. Dengan SK Bupati, barulah bantuan disalurkan ke rekening penerima.

Menurutnya, tujuan lain dilakukan verifikasi untuk memastikan keaktifan mahasiswa, termasuk agar tidak terjadi pendobolan bantuan diluar Otsus.

“Tahun lalu, kami hanya menerima data dari Bagian SDM kemudian melakukan verifikasi. Hasilnya kami menemukan sekitar 100 mahasiswa yang tidak aktif kuliah,” jelasnya.

Pihaknya juga mendapatkan, ada nama yang tidak terdaftar sama sekali di kampus, termasuk mahasiswa yang sudah menerima bantuan serupa dari pihak lain.

Karena berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Tahun ini, kami masih dalam tahap klarifikasi data penerima, termasuk nama-nama penerima baru, yang jelasnya ktriteri penerima dari Amungme, Kamoro dan Papua lain yang penting terdaftar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Gedung Baru Bappeda Mimika Senilai Rp60 Miliar Sudah Ditempati, Dilengkapi Delapan Ruang Rapat

Gedung Baru Bappeda Mimika Senilai Rp60 Miliar Sudah Ditempati, Dilengkapi Delapan Ruang Rapat

Rayakan Idul Fitri Tanpa Bising, Kapolda Papua Tengah Instruksikan Razia Knalpot Brong Tanpa Kompromi

Rayakan Idul Fitri Tanpa Bising, Kapolda Papua Tengah Instruksikan Razia Knalpot Brong Tanpa Kompromi

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Papua dan Maluku Aman Sampai Hari Raya Fitri 1446 Hijriah

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Papua dan Maluku Aman Sampai Hari Raya Fitri 1446 Hijriah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id