ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Imbangi Harga Jual di Tingkat Pedagang, Disnak Keswan Buka Tujuh Posko Operasi Penjualan Telur Lokal Timika

"Kita sepakati dilarang menjual sampai Rp80 ribu per rak. Ini berlaku sejak 27 Februari lalu hingga saat ini. Kami pernah tutup selama dua minggu pengiriman telur dari luar Timika”.

6 Maret 2025
0
Pastikan Ketersediaan BBM dan Sembako, TPID Mimika Sidak ke SPBU, Bulog, Distributor dan Pasar Sentral

Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag, Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mimika, Dedy Wahyudi, Kepala Bulog Mimika foto bersama perwakilan BPS Mimika dan OPD terkait di Pasar Sentral usai Sidak, Kamis 6 Maret 2025. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Mimika, Provinsi Papua Tengah, saat ini telah membuka tujuh Posko operasi penjualan telur lokal Timika.

Pembukaan tujuh Posko ini bertujuan untuk mengimbangi harga jual telur ayam ras local di tingkat pedagang selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah.

ADVERTISEMENT

Drh. Sabelina Fitriani, Kepala Disnak Keswan melalui Agustinus Mandang, Kabis Bina Usaha Peternakan menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan telur di tujuh Posko, pihaknya bekerjasama dengan para peternak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menuturkan, dengan dibukanya Posko telur tersebut, masyarakat bisa datang langsung membeli telur ayam lokal berkualitas dengan harga terjangkau.

Baca Juga

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Agustinus menyebutkan tujuh Posko tersebut berada di Cahaya Pammana, Toko Mitra Unggas, Toko Anas di Jalan Budi Utomo, Toko Desi di Jalan Bougenville dan Toko Hopi di Kelurahan Karang Senang SP3.

“Dengan Posko ini masyarakat sekitar bisa membeli langsung ke tempatnya, karena harga yang dijual sudah sesuai kesepakatan antara pemerintah dan peternak,” saran Agustinus.

Dikatakan, Disnak Keswan memutuskan untuk membuka Posko telur ini dengan tujuan untuk menekan harga telur yang terkadang dipermainkan para pedagang menjelang hari raya.

“Ini tujuan supaya bisa menjamin kestabilan harga dan konsumen bisa membeli,” pungkas Agus disela-sela kegiatan Sidak TPID Mimika, Kamis 6 Maret 2025.

Disampaikan, berdasarkan kesepakatan bersama peternak, harga telur untuk ukuran kecil Rp58 ribu per rak, sedang Rp68 ribu per rak dan besar Rp75 ribu per rak.

“Kita sepakati dilarang menjual sampai Rp80 ribu per rak. Ini berlaku sejak 27 Februari lalu hingga saat ini. Kami pernah tutup selama dua minggu pengiriman telur dari luar Timika,” pungkasnya.

Penutupan sementara pengiriman telur dari luar Timika, kata Agus juga bertujuan untuk mengimbangi harga telur di tingkat pedagang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026
Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

23 Juni 2026
Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

Pimpin Kakanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana Awali dengan Konsolidasi Internal

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kodim 1710 Mimika Bantu Warga Bangun Empat Sumur Bor, MCK dan KMK

Inflasi Mimika Sempat Tertinggi di Indonesia, Pj Bupati Ajak ASN Bekerja Profesional

Pendaftar Calon Anggota Polisi di Kota Jayapura Capai 1.668 Peserta, Dingatkan Jangan Percaya Calo

Aksi Tawuran Marak, Kapolsek Mimika Baru Berencana Bentuk Tim Amankan Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id