TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Mimika periode 2025-2030 yang diketuai Yupinus Beanal, sudah dinyatakan sah secara hukum.
Karenanya keberadaan kepengurusan ini tidak bisa diganggu gugat oleh kelompok siapapun.
Hal ini ditegaskan Vinsen Omiyoma, mantan Ketua BPD KAPP Mimika periode 2020-2025 dalam jumpa pers yang berlangsung di Honai BPD KAPP Mimika di Jalan Cenderawasih, Selasa 25 Februari 2025.
Hadir mendampingi Vinsen dalam jumpa pers tersebut yakni, Yupinus Beanal, Ketua BPD KAPP Mimika, Natalis Bugaleng selaku intelektual OKIA dan Andreanus Yanampa, Kepala Suku Amungme dan Erna Beanal selaku Bendahara.
Dikatakan, kepengurusan BPD KAPP Mimika periode 2025-2030 sudah dikukuhkan oleh Lemasko dan Lemasa serta diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika pada 4 Februari 2025 di Timika.
Vinsen mengatakan, pihaknya perlu meluruskan informasi hoax yang mengatakan bahwa kepengurusan BPD KAPP pimpinan Yupinus Beanal, tidak sah.
“Ini perlu saya sampaikan dan luruskan. Proses pemilihan kepengurusan BPD KAPP Mimika periode 2025-2030 sudah final. Karena kami sudah laksanakan kegiatan pengangkatan dan pengukuhan secara resmi pada tanggal 4 Februari 2025,” jelas Vinsen.
Dalam proses tersebut, Vinsen mengungkapkan Yupinus Beanal telah diangkat sebagai Ketua Umum BPD KAPP Mimika untuk lima tahun kedepan.
Dengan telah dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan, maka opini-opini yang beredar yang sengaja dihembuskan sejumlah oknum, bahwa pengurus BPD KAPP Mimika hanya yang mendapat rekomendasi dari BPD Kamar Adat Papua Pusat, tidaklah benar.
Vinsen menekankan, keberadaan BPD KAPP Mimika bukan organisasi yang main-main tetapi mempunyai mekanisme, aturan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengatur Honai KAPP.
“Jadi siapapun yang mengklaim kita harus kembali kepada aturan AD/ART. Karena di dalam KAPP mengatur ada anggota biasa dan anggota luar biasa,” jelasnya.
Vinsen merasa heran oknum-oknum yang sedang mengklaim sebagai pengurus BPD KAPP Mimika 2025-2030 selama ini namanya tidak pernah terdaftar sebagai pengurus atau anggota.
“Ini sebenarnya mereka hanya lagi beretorika. Mereka bangun opini hanya untuk mengacaukan eksistensi BPD KAPP Mimika,” sesalnya.
Melalui klarifikasi ini, Vinsen berharap dapat dipahami oleh masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Mimika termasuk kelompok-kelompok tertentu yang ingin merusak KAPP Mimika.
Ia menambahkan secara struktur organisasi, dalam BPD KAPP Mimika ada unsur Lemasa dan Lemasko. Kedua lembaga adat ini berperan sebagai Dewan Kehormatan (DK) KAPP.
Sebagai mantan Ketua BPD KAPP Mimika, Vinsen sangat memahami keberadaan historis perjalanan organisasi ini.
Kepada sesama anak Papua dari tujuh wilayah adat yakni Hanima, Mbomberai, Saireri, Ndomberai, Tabi, Meepago, Lapago, Vinsen menyampaikan bahwa ada suku-suku asli Papua yang mendiami dan menetap di daerahnya masing-masing.
Dan dalam konteks Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) sudah diberikan bagiannya masing-masing.
“Silakan pulang ke daerah masing-masing untuk membangun kabupatenmu sendiri. Kita harus menghormati, menghargai apapun bentuknya suku asli Amungme dan Kamoro yang ada di Mimika,” katanya.
Meskipun demikian, Vinsen mempersilakan saudara-saudara Papua lain untuk bergabung di Honai BPD KAPP Mimika yang dijaga oleh putra-putri Amungme dan Kamoro, dengan tujuan bersama-sama membangun Mimika.
“Ini persoalan internal sehingga jangan salah melakukan manuver-manuver. Tetapi mari kita duduk bersama untuk bersatu,” ajaknya.
Lebih jauh Vinsen menegaskan berdasarkan hasil koordinasinya dengan Musa Haluk, Ketua Umum KAPP Pusat di Jayapura, hingga saat ini kelompok yang mengklaim sebagai pengurus BPD KAPP Mimika itu, tidak mengantongi SK dari KAPP Pusat.
Ia menjelaskan proses pemilihan Ketua BPD KAPP Mimika dengan mekanisme kolektif dan demokrasi. Pemilihan Yupinus Beanal secara kolektif karena setelah melihat dengan dinamika situasi.
“Jadi pemilihan Ketua BPD KAPP Mimika kemarin secara kolektif dan demokratis. Semua tahapan kita sudah lalui dan sudah mendapat SK dari Ketua BPD KAPP Pusat,” paparnya.
Setelah dikukuhkan dan dilantik, BPD KAPP menghadiri Konferensi Pusat (Konferpus) di Jayapura untuk memilih Ketua Umum BPD KAPP Pusat yang baru.
Meski dalam Konferpus tersebut, BPD KAPP Mimika tidak mempunyai hak suara, karena ada yang mengklaim sebagai pengurus tandingan BPD KAPP Mimika, namun telah dipilih Musa Haluk untuk kedua kalinya sebagai Ketua KAPP Pusat periode 2025-2030.
Sementara Natalis Bugaleng selaku intelektual OKIA menegaskan BPD KAPP Mimika harus tetap bergerak membangun Mimika.
Ia memastikan OKIA tetap mendukung penuh usaha dan perjuangan anak negeri untuk maju dan mengambil bagian dalam pembangunan di daerah ini.
Ia berharap BPD KAPP Mimika kedepan menjadi honai dan corong pengembangan pengusaha Papua di Timika. (Redaksi)