ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

31 Januari 2025
0
Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Anggota DPRK Mimika saat mengambil sumpah janji di gedung DPRD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 resmi dilantik.

Ini setelah diambil sumpah oleh Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat, 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pelantikan ini berdasarkan SK Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 yang dibacakan Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir pada kesempatan itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika, Iwan Anwar Ketua DPRD Sementara, Anggota DPRD dan Forkopimda.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Iwan Anwar, Ketua DPRD Sementara dalam sambutan menekankan pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK dalam menjalankan tugas legislatif.

“Setelah kita duduk di lembaga DPRK ini tidak ada lagi perbedaan diantara kita. Kita bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Mimika dan bangsa Indonesia,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah ini.

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada. Mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” imbuhnya.

Menurutnya, institusi DPRK, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

“Kita menyadari bahwa politisi di lembaga DPRK ini, haruslah dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus kita terima sebagai bagian untuk membangun bersama dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, DPRK Mimika hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.

Dikatakan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota dpr kabupaten mimika,” Pungkasnya.

Berikut sembilan nama yang diambil sumpah.

  1. Abrian Katagame
  2. Adolina Magal
  3. Anton Alom
  4. Ester Tsenawatme
  5. Luther Beanal
  6. Yoseph Erakipia.
  7. Frederikus Kemaku.
  8. Fredewina Matirani.
  9. Dominggus Kapiyau.

(Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pj Bupati Mimika Pastikan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id