ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

31 Januari 2025
0
Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Anggota DPRK Mimika saat mengambil sumpah janji di gedung DPRD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 resmi dilantik.

Ini setelah diambil sumpah oleh Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat, 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pelantikan ini berdasarkan SK Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 yang dibacakan Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir pada kesempatan itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika, Iwan Anwar Ketua DPRD Sementara, Anggota DPRD dan Forkopimda.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Iwan Anwar, Ketua DPRD Sementara dalam sambutan menekankan pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK dalam menjalankan tugas legislatif.

“Setelah kita duduk di lembaga DPRK ini tidak ada lagi perbedaan diantara kita. Kita bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Mimika dan bangsa Indonesia,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah ini.

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada. Mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” imbuhnya.

Menurutnya, institusi DPRK, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

“Kita menyadari bahwa politisi di lembaga DPRK ini, haruslah dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus kita terima sebagai bagian untuk membangun bersama dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, DPRK Mimika hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.

Dikatakan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota dpr kabupaten mimika,” Pungkasnya.

Berikut sembilan nama yang diambil sumpah.

  1. Abrian Katagame
  2. Adolina Magal
  3. Anton Alom
  4. Ester Tsenawatme
  5. Luther Beanal
  6. Yoseph Erakipia.
  7. Frederikus Kemaku.
  8. Fredewina Matirani.
  9. Dominggus Kapiyau.

(Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pj Bupati Mimika Pastikan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id