ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

31 Januari 2025
0
Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Anggota DPRK Mimika saat mengambil sumpah janji di gedung DPRD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 resmi dilantik.

Ini setelah diambil sumpah oleh Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat, 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pelantikan ini berdasarkan SK Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 yang dibacakan Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir pada kesempatan itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika, Iwan Anwar Ketua DPRD Sementara, Anggota DPRD dan Forkopimda.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Iwan Anwar, Ketua DPRD Sementara dalam sambutan menekankan pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK dalam menjalankan tugas legislatif.

“Setelah kita duduk di lembaga DPRK ini tidak ada lagi perbedaan diantara kita. Kita bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Mimika dan bangsa Indonesia,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah ini.

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada. Mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” imbuhnya.

Menurutnya, institusi DPRK, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

“Kita menyadari bahwa politisi di lembaga DPRK ini, haruslah dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus kita terima sebagai bagian untuk membangun bersama dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, DPRK Mimika hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.

Dikatakan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota dpr kabupaten mimika,” Pungkasnya.

Berikut sembilan nama yang diambil sumpah.

  1. Abrian Katagame
  2. Adolina Magal
  3. Anton Alom
  4. Ester Tsenawatme
  5. Luther Beanal
  6. Yoseph Erakipia.
  7. Frederikus Kemaku.
  8. Fredewina Matirani.
  9. Dominggus Kapiyau.

(Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026
Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Karantina Papua Tengah Musnahkan Media Pembawa HPHK yang Tak Penuhi Syarat

29 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pj Bupati Mimika Pastikan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id