ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

BPBD Mimika Turunkan Tim Damkar Bersihkan Tumpukan Sampah yang Menyumbat Drainase di Jalan Pattimura

“Caranya dengan selalu membersihkan rumput liar dibahu jalan dan jangan membuang sampah sembarangan. Buanglah pada tempat yang sudah disediakan sesuai aturan yang berlaku”.

24 Januari 2025
0
BPBD Mimika Turunkan Tim Damkar Bersihkan Tumpukan Sampah yang Menyumbat Drainase di Jalan Pattimura

Petugas Damkar menyemprot sampah yang tersumbat di Jalan Pattimura, Jumat, 24 Januari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Genangan air dengan volume cukup tinggi akibat penyumbatan sampah di saluran air (drainase) di Jalan Patimura, Kota Timika, Kabupaten Mimika, perlahan mulai teratasi.

Ini setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menurunkan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) ke lokasi yang selama ini selalu terdapat genangan air ketika turun hujan, Jumat 24 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Para petugas Damkar ini melakukan pembersihan tumpukan sampah yang menyumbat drainase yang ada di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebanyakan sampah yang berhasil dikeluarkan dari saluran air yakni, sampah plastik botol sisa minuman mineral lain-lain.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Sampah-sampah ini tertahan di perempatan drainase Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura, sehingga menyebabkan air tidak bisa mengalir dan meluap ke jalanan.

Dalam pembersihan drainase, petugas Damkar menggunakan semprotan air dari mobil tengki yang selama ini digunakan memadam api ketika terjadi kebakaran.

Sampah-sampah tersebut akhirnya berhasil dialirkan menuju kali yang berada di Jalan Pattimura Ujung.

Frans Kambu, Plt Asisten II Setda Mimika yang turun langsung mengawasi pembersihan itu mengatakan, kegiatan ini menjadi perhatihan serius dari Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika.

Pasalnya genangan air di pemukiman warga akibat tersumbatnya drainase merupakan masalah yang berkaitan langsung dengan publik.

“Saya diperintahkan langsung oleh Pj Bupati dan Pj Sekda untuk turun pantau sampah-sampah didalam kota”, kata Frans kepada koranpapua.id, Jumat 23 Januari 2025.

Frans berharap Dinas PUPR dapat mencari solusi agar saluran tersebut tidak terjadi lagi penyumbatan.

Kepada masyarakat Mimika Frans menghimbau agar lebih peduli dan peka pada kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.

“Caranya dengan selalu membersihkan rumput liar dibahu jalan dan jangan membuang sampah sembarangan. Buanglah pada tempat yang sudah disediakan sesuai aturan yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ny Prisilia Tangdilintin: Di Waktu Singkat Sebagai Ketua PKK Mimika akan Fokus Prioritas Pendidikan dan Aksi Nyata

Ny Prisilia Tangdilintin: Di Waktu Singkat Sebagai Ketua PKK Mimika akan Fokus Prioritas Pendidikan dan Aksi Nyata

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Untuk Menarik Perhatian Publik, KKB Mengedit Video Provokasi dan Menyebar Fitnah

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id