ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

Setelah pabrik ini berdiri, masyarakat OAP usia produktif yang putus sekolah di sekitar perusahaan harus mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja.

17 Januari 2025
0
80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

Denty Ajkwa Widiyawati, Direktur Utama, PT Honya AJkwa Lorents (tiga dari kiri) didampingi Hamdani, General Manager, PT Honay Ajkwa Lorents, Muhammad Irsal Arfan, Kepala Government Relationship, PT Honay Ajkwa Lorents, Panius Kogoya, Komisaris Utama, PT Honay Ajkwa Lorents dan Melfi Dwi Andayani, Kepala Cabang PT Honay Ajkwa Lorents foto bersama usai jumpa pers di salah satu hotel di Timika, Jumat 17 Januari 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Fenty Ajkwa Widiyawati, Direktur Utama PT Honay Ajkwa Lorents menegaskan karyawan yang nantinya direkrut bekerja di perusahaan pabrik semen dan keramik adalah 80 persen Orang Asli Papua (OAP).

Penerimaan mereka juga tanpa syarat. Penegasan ini disampaikan Fenty dalam jumpa pers di salah satu hotel di Timika, Jumat 17 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam jumpa pers ini Fenty didampingi Hamdani, General Manager PT Honay Ajkwa Lorents, Muhammad Irsal Arfan, Kepala Government Relationship PT Honay Ajkwa Lorents.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Panius Kogoya, Komisaris Utama PT Honay Ajkwa Lorents dan Melfi Dwi Andayani, Kepala Cabang PT Honay Ajkwa Lorents.

Baca Juga

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Fenty menjelaskan perekrutan tenaga kerja OAP tanpa syarat itu, yakni untuk yang berusia produktif mulai umur 17-30 tahun, baik yang memiliki ijazah sarjana, SMA, SMK maupun yang putus sekolah.

Pencari kerja OAP yang putus sekolah kata Fenty, perusahaan akan membangun kerjasama dengan beberapa lembaga untuk melanjutkan sekolah paket A, B dan C guna mendapat ijazah.

Karena dengan modal ijazah tersebut akan menjadi standar perusahaan dalam memberikan upah sesuai UMK Papua.

Selain membantu mendapatkan ijazah, pekerja OAP yang putus sekolah sebelum masuk kerja juga diberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Ini bertujuan agar mereka dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, skill untuk memperoleh sertifikat kompetensi.

Seluruh biaya pendidikan paket A, B dan C termasuk pendidikan dan pelatihan ditanggung 100 persen oleh perusahaan.

Mereka akan mengikuti Diklat selama 336 jam dan 200 jam sesuai program yang disiapkan perusahaan. Setelah mengikuti tahapan tersebut, otomatis sudah siap masuk dunia kerja.

“Saya tidak mau mereka diberi gaji kecil. Tapi kita ingin memanusiakan saudara-saudara kita OAP. Kalau putus sekolah kita rekrut tanpa ijazah kita mau kasih standar upahnya bagaimana?” katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengalaman hidupnya di Papua, banyak anak-anak di samping kiri dan kanan tetangga rumahnya yang putus sekolah, dengan alasan orang tua tidak mampu.

Atas kondisi ini, Fenty merasa dirinya gagal karena terlalu sibuk melakukan riset dan koordinasi dengan pemerintah sehingga lupa membantu sanak saudara yang lain.

Akibatnya tingginya angka pengangguran yang berujung pada meningkatnya kasus kriminalitas di daerah ini.

Fenty memastikan setelah pabrik ini berdiri, masyarakat OAP usia produktif yang putus sekolah di sekitar perusahaan harus mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja.

“Jadi masalah tenaga kerja kita prioritaskan 80 persen OAP usia produktif 17-30 tahun. Di atas 30 tahun tetap kami terima tapi dengan kategori tertentu,” pungkasnya.

Kategori yang dimaksud Fenty yakni, masih sehat jasmani dan rohani tanpa ada riwayat salah satu penyakit berbahaya.

Masih bisa kooperatif untuk bekerja pada posisi yang tidak berat dan bisa diberi tanggung jawab misalnya bekerja sebagai security.

Ia menambahkan meskipun putus sekolah, namun sebelum bekerja diberikan insentif mendapat pendidikan dan pelatihan, sebagai bentuk motivasi agar lebih giat dan serius dalam bekerja.

“Anak-anak putus sekolah setelah menjalani masa pendidikan dan pelatihan harus kembali masuk kerja di pabrik semen,” ajaknya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id