ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Oknum Pegawai DLH Mimika Disinyalir Ikut ‘Cawe-cawe’ Proyek Kebersihan Jalan

Atas dugaan keterlibatan oknum PNS dalam proyek PL, sebagai pimpinan telah perintahkan PPTK untuk memutuskan kontrak tahun 2025 dan diserahkan kepada kontraktor OAP.

12 Januari 2025
0
Oknum Pegawai DLH Mimika Disinyalir Ikut ‘Cawe-cawe’ Proyek Kebersihan Jalan

Jeffri Deda, S.Sos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah disinyalir ikut ‘cawe-cawe’ paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Cawe-cawe tersebut lebih kepada kegiatan kebersihan pembabatan dan penyapuan jalan di beberapa jalur jalan Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Jeffri Deda, S.Sos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Sabtu 11 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeffri mengetahui dugaan keterlibatan oknum PNS tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari para kontraktor Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Namun sampai saat ini Jeffri belum mengetahui siapa oknum PNS tersebut.

“Oknum pegawai meminjam bendera kontraktor OAP untuk ikut penunjukan langsung. Ini saya dengar laporan dan keluhan dari kontraktor-kontraktor OAP. Tapi sampai saat ini saya belum temukan bukti,” katanya.

Jeffri mengingatkan kepada oknum pegawai DLH yang ikut ‘cawe-cawe’ harus bisa memilih profesi, apakah ASN atau menjadi kontraktor.

“Kalau mau jadi kontraktor sebaiknya berhenti dari ASN dan menjadi pengusaha. Jangan mau semua. Kasian dengan kontraktor lain,” sesal Jeffri.

Atas dugaan keterlibatan oknum PNS dalam proyek PL, sebagai pimpinan telah perintahkan PPTK untuk memutuskan kontrak tahun 2025 dan diserahkan kepada kontraktor OAP.

Jeffri mengancam apabila diketahui oknum PNS ikut bermain proyek untuk kepentingan pribadi, akan melaporkan kepada bupati untuk dicopot. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Keluarga Korban Desak Polres Nabire Segera Umumkan Hasil Uji Lab Kematian Suster Perawat RSUD Deiyai

Keluarga Korban Desak Polres Nabire Segera Umumkan Hasil Uji Lab Kematian Suster Perawat RSUD Deiyai

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id