ADVERTISEMENT
Minggu, Januari 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

Air panas membantu melarutkan kristal sabu dengan cepat dan merusak struktur kimianya. Ini membuat sabu kehilangan sifat psikoaktifnya dan tidak dapat dipulihkan atau digunakan kembali.

7 Januari 2025
0
Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

AKBP I Komang Budiartha memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air mendidih, Selasa 7 Januari 2024. (foto Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 23,04 gram Barang Bukti (BB) jenis Sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Mimika, Selasa 7 Januari 2025.

Namun cara pemusnahan kali ini berbeda, jika selama ini dilakukan dengan cara dikubur dalam tanah, kini Polres Mimika melarutkan Sabu dalam wadah yang berisi air panas mendidih.

ADVERTISEMENT

Pemusanaan yang langsung dilakukan AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika di halaman Kantor Sentral Pelayanan Polres Mimika itu, disaksikan para tamu undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, Sabu seberat 23,04 gram yang dimusnakan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka AR, dengan jumlah awal ketika diamankan seberat 25,04 gram.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

AR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika tanggal 5 Desember 2024 di seputaran SP 4, jalur 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Menuturkan, AR ditangkap ketika dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika.

“Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan Narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres.

Tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, untuk mengambil paketan barang yang berisikan Narkotika jenis Sabu milik F di jasa pengiriman barang.

“Upah tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan Narkotika kepada konsumen sebesar Rp150.000 per paket,” jelasnya.

Dijelaskan, barang bukti Sabu keseluruhan ketika diamankan seberat 25,04 gram, dan jika dapat terjual habis bisa menghasilkan uang sekitar Rp47.500.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dianvam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, AKP Andi Basuki Rahmat, Kasat Narkoba mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan.

“Ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di Rutan Polres Mimika, karena statusnya masih warga binaan Lapas,” pungkasnya.

Dan nanti setelah ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya di Lapas untuk kasus yang pertama, akan dilanjutkan dengan perkara yang baru. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id