TIMIKA, Koranpapua.id– Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah menyampaikan apresiasi terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan pemimpin Mimika untuk lima tahun kedepan berjalan dengan baik, aman dan lancar.
“Kalau ada pihak yang tidak menerima hasil, itu sudah menjadi urusan Mahkamah Konstitusi. Paling penting semua tahapan dan pelaksanaannya sudah terselenggara dengan baik,” kata Valentinus kepada koranpapua.id belum lama ini.
Dikatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), masa jabatan Pj Bupati berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Namun jabatan Pj tidak harus menunggu tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan atau satu tahun tetapi keputusan ini kembali kepada Mendagri”.
“Kalau dianggap sudah cukup atau ada pekerjaan yang harus kami selesaikan, kami harus bergeser. Dan mungkin bisa diisi oleh orang lain,” pungkasnya.
Soal siapa yang dipercayakan menjabat sebagai Pj Bupati, tetap harus mengikuti prosesnya.
“Apakah dari provinsi kita ikuti prosesnya saja. Paling penting Pj bekerja sesuai arahan Mendagri,” papar Valentinus.
Mantan Plt Sekda Provinsi Papua Tengah ini menegaskan, sampai saat ini dirinya masih menunggu hasil keputusan evaluasi dari Mendagri, terkait kelanjutan masa jabatannya mengisi masa transisi.
“Apakah dilanjutkan atau diganti dengan pejabat lain. Karena sekarang di lingkup Kementerian Dalam Negeri sudah dilakukan pergeseran jabatan,” tandasnya.
Disampaikan, saat ini Mendagri sedang menata birokrasi di lingkup Kemendagri. Penataan ini bertujuan untuk penyegaran dan pejabat yang diganti akan melewati seleksi.
Penataan birokrasi di tubuh Kemendagri ini kata Valentinus, dikarenakan Mendagri ingin di tahun 2025 bisa berdampak pada kinerja yang lebih baik lagi.
“Mendagri sangat paham pejabat ini cocok ditempatkan di posisi ini”.
Untuk diketahui Valentinus menjabat Pj Bupati Mimika setelah dilantik di Nabire pada tanggal 6 September 2024 oleh Ribka Haluk saat menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.
Pelantikan ini sesuai tanggal masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob. (Redaksi)