TIMIKA, Koranpapua.id– Perang saudara yang berlokasi di Jalan C Heatubun Timika, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah berakhir damai.
Untuk diketahui perang saudara yang terjadi sejak 24 Desember 2024 itu memakan korban jiwa, atas nama Tomi Dolome dan Temanus Komangal.
Pemerintah Kabupaten Puncak bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, toloh intelektual bersama TNI-Polri di Timika terus melakukan upaya penyelesian, dan akhirnya kedua kubu sepakat untuk mengakhiri perang.
Perdamaian ditandai dengan prosesi adat belah kayu, patah panah, tukar babi dan saling berjabatan tangan di lokasi yang menjadi arena perang, Sabtu 28 Desember 2024 sore.
“Kami sudah lakukan semua prosesi adat, jadi tidak boleh ada perang lagi,” ujar Lukius Newegalen, mantan Ketua DPRD Kabupaten Puncak kepada koranpapua.id di Timika, Sabtu 28 Desember 2024.
Ia menjelaskan, dirinya bersama Nenu Tabuni, Pj Bupati Puncak turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga Puncak yang berdomisili di Timika.
Sebagai bentuk perhatian dan tanggungjawab pemerintah, Pj Bupati Puncak menyiapkan anggaran Rp1 miliar yang diambil dari APBD Puncak.
Dana Rp1 miliar tersebut selanjutnya diserahkan untuk keluarga Tomi Dolame sebesar Rp500 juta pada Jumat 27 Desember 2024.
Dan Rp500 juta sisanya diberikan kepada keluarga korban Temanus Komangal pada hari ini Sabtu 28 Desember 2024.
“Penyerahan dana ini langsung di lokasi perang yang dihadiri kedua belah pihak,” ujarnya.
Dikatakan, dalam perdamaian ini selain menyerahkan uang kepada keluarga korban, kedua pihak yang bertikai juga menandatangani surat kesepakatan damai diatas meterai.
Dengan surat kesepakatan itu, apabila dikemudian hari kembali terjadi perang, bukan lagi bagian lanjutan dari persoalan ini, melainkan masalah yang baru.
Lukius juga menyampaikan bahwa, pecahnya perang saudara ini bermula dari meninggalnya Tomi Dolame tanggal 24 Desember 2024.
Almarhum tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Puncak yang berasal dari Distrik Jila.
Keluarga Tomi Dolome yang tidak menerima atas peristiwa tersebut, melakukan pembalasan dengan membunuh Temanus Komangal pada tanggal 25 Desember 2024.
“Disayangkan bertepatan dengan moment Natal pada tanggal 24 Desember 2024 kedua belah pihak yang adalah saudara sesama Dolame harus bertikai karena mabuk,” sesalnya.
Merespon kejadian ini, Lukius mendatangi Timika dan bertemu dengan dua keluarga korban untuk meminta mengakhiri pertikaian, karena sudah saling membalas.
Dan kepada warga Puncak yang berdomisili di Kwamki Narama, Lukius juga memberikan pemahaman bahwa, momen Natal seharusnya tidak boleh terjadi saling membunuh.
Sekarang sudah waktunya untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik untuk membangun Puncak.
Karena sudah tidak zamannya lagi saling membunuh dan saling melukai sesama manusia.
“Saya minta kepada mereka bahwa konflik yang terjadi saat ini harus dihentikan. Jangan lagi ada korban susulan,” tegasnya.
“Kita upayakan untuk damai secara berturut-turut mulai tanggal 25, 26 dan 27 Desember kemarin. Jadi saya tidak tinggal diam. Saya panggil dan kumpulkan tokoh masyarakat untuk bicara supaya akhiri pertikaian,” jelasnya.
Ia menyampaikan ucapan syukur, karena setelah diberikan pemahaman, mereka sepakat untuk menyelesaikan pertikaian ini sesuai tradisi adat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak korban maupun pelaku serta masyarakat Puncak yang ada di Mimika, yang telah memberikan dukungan dalam mengakhiri persoalan ini,” pungkasnya. (Redaksi)