ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

96 WBP Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas

Untuk mendapatkan remisi ini melalui evaluasi dan hanya diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kelakuan baik. Itu merupakan hak binaan.

25 Desember 2024
0
96 WBP Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas

Warga Binaan Pemasyarakatan kelas II B Timika saat mengikuti penyerahan remisi Hari Raya Natal 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 96 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2024.

Dalam penyerahan remisi yang berlangsung Rabu 25 Desember 2024, satu WBP dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

Mansur Yunus Gafur, Kepala Pemasyarakatan Kelas II B Timika mengatakan, pemberian remisi menjadi bagian dari tradisi tahunan pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Menurutnya, pemberian remisi kepada 96 narapidana telah melalui proses evaluasi yang ketat.

“Untuk mendapatkan remisi ini melalui evaluasi dan hanya diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kelakuan baik. Itu merupakan hak binaan,” tandasnya.

Dikatakan, remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya hukuman dan tingkat kedisiplinan narapidana.

“Ada warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan 15 hari hingga 2 bulan,” jelasnya (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

14 November 2025
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

14 November 2025
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

14 November 2025
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Mimika Turun ke Kelurahan Koperapoka

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Mimika Turun ke Kelurahan Koperapoka

14 November 2025
Tokoh Medis Mimika, dr. Yosep Oyong Apresiasi Pameran Pameran Foto ‘Lensa Pengabdian’

Tokoh Medis Mimika, dr. Yosep Oyong Apresiasi Pameran Pameran Foto ‘Lensa Pengabdian’

14 November 2025
“Lensa Pengabdian” Resmi Ditutup: Potret Jujur Perjalanan Panjang Pelayanan Kesehatan Mimika

“Lensa Pengabdian” Resmi Ditutup: Potret Jujur Perjalanan Panjang Pelayanan Kesehatan Mimika

14 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Seleksi Berkas Calon DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan, Pansel Umumkan 33 Nama, Empat dari Mimika

Seleksi Berkas Calon DPR Papua Tengah Jalur Pengangkatan, Pansel Umumkan 33 Nama, Empat dari Mimika

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ada Potensi Gelombang Dua Meter di Samudra Pasifik

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ada Potensi Gelombang Dua Meter di Samudra Pasifik

Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

UMP Papua Barat Daya 2025 Ditetapkan Rp3.614.000, Nominal UMSP Bervariasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id