ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lima Kabupaten di Papua Barat Daya Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Dengan dilayangkan gugatan ke MK maka secara otomatis mempengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

16 Desember 2024
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara bupati dan wakil bupati, terdapat lima kabupaten yang melayangkan gugutan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di enam kabupaten itu, hasil penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya tanggal 9 Desember 2024 juga digugat ke MK.

ADVERTISEMENT

Andarias Daniel Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya mengatakan, menghargai Paslon yang merasa dirugikan dengan hasil perhitungan suara untuk melayangkan gugutan ke MK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penyelesaian sengketa hasil Pilkada di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

“MK membuka ruang kepada semua Paslon kepala daerah yang merasa dirugikan. Semua Paslon memiliki hak konstitusional mengajukan gugatan,” ujar Andarias di Sorong akhir pekan kemarin.

Dikatakan, terdapat 12 gugatan yang masuk ke MK dari lima kabupaten/kota di Papua Barat Daya, dan hanya Kabupaten Sorong yang tidak mengajukan gugatan.

“Sebagai penyelenggara kami siap menghadapi perkara sengketa Pilkada di MK. Kami akan menghadapi gugatan dengan menyiapkan bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Disampaikan, dengan dilayangkan gugatan ke MK maka secara otomatis mempengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Jika gugatan tidak diproses oleh MK, penetapan dapat segera dilakukan, namun sebaliknya akan menunggu putusan inkrah dari MK apabila persidangannya bergulir.

Berikut rincian perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya:

  1. Kabupaten Sorong Selatan

Perkara Nomor 210/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yance Salambauw dan Ahmad Samsuddin;

Perkara Nomor 141/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin.

  1. Kabupaten Raja Ampat

Perkara Nomor 150/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku;

Perkara Nomor 174/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Ria Siti Naruliah Umlati dan Benoni Saleo;

Perkara Nomor 192/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Charles Adrian Michael Imbir dan Reinold M. Bula.

  1. Kabupaten Tambrauw

Perkara Nomor 217/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yohanis Yembra dan Petrus Yewen;

Perkara Nomor 233/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar;

Perkara Nomor 143/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin dan Judianto Simanjuntak.

  1. Kabupaten Maybrat

Perkara Nomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Kornelius Kambu dan Zakeus Momao;

Perkara Nomor 262/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Agustinus Tenau dan Marthen Howay.

  1. KPU Kota Sorong

Perkara Nomor 267/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Petronela Kambuaya dan Hermanto.

  1. Provinsi Papua Barat Daya

Perkara Nomor 280/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

24 Maret 2026
Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

24 Maret 2026
Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

24 Maret 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

Sejumlah Wilayah Masih Berpotensi Hujan, Kilat dan Angin Kencang sampai 26 Maret, Termasuk Papua Tengah

24 Maret 2026
Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

24 Maret 2026
Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

24 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id