ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Naik 6,5 Persen, UMP Papua Tengah 2025 Ditetapkan Rp4.085.848, Pj Gubernur: Wajib Menjadi Acuan Perusahaan

Diinstruksikan kepada seluruh bupati untuk menetapkan UMK paling lambat 18 Desember 2024 dan diwajib ditetapkan lebih tinggi dari UMP Provinsi Papua Tengah.

12 Desember 2024
0
Anwar Damanik Soroti Tiga Aspek Utama Pemda Mendukung Pilkada di Papua Tengah

Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Tengah terhitung sejak tanggal 11 Desember 2024 telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp4.085.848.

Besaran UMP ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 256 Tahun 2024 yakni 6,5 persen dari UMP tahun 2024 sebesar Rp4.024.270.

ADVERTISEMENT

Penetapan kenaikan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah menegaskan, penetapan UMP wajib menjadi acuan bagi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Papua Tengah.

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Anwar Harun mengatakan, penetapan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kepada semua perusahaan diingatkan untuk wajib melaksanakan keputusan yang ditetapkan pemerintah. Yang tidak patuh, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menginstruksikan seluruh bupati untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) paling lambat 18 Desember 2024.

UMK di tingkat kabupaten wajib ditetapkan lebih tinggi dari UMP Papua Tengah 2025, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    950 shares
    Bagikan 380 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Siapkan 40 Ekor Babi untuk Pasar Murah

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Siapkan 40 Ekor Babi untuk Pasar Murah

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Banyak ASN Tidak Netral di Pilkada, Mendagri: Dikarenakan Ada Imbalan Dapatkan Jabatan

Tiga Kapolsek di Polres Mimika Dimutasi, Dua ke Polres Puncak

Tiga Kapolsek di Polres Mimika Dimutasi, Dua ke Polres Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id