TIMIKA, Koranpapua.id- Massa pendukung calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 3, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Jalan Hasannudin, Rabu 11 Desember 2024.
Mereka menuntut agar KPU mengembalikan suara AIYE yang dikurangi di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura.
Nailo Jangkup, Koordinator Aksi dalam orasinya mengancam, tidak ada pelantikan di Kabupaten Mimika sebelum suara AIYE yang hilang dikembalikan.
“Kami akan kawal sampai suara kami dikembalikan. KPU dan Bawaslu harus kembalikan suara AIYE yang hilang,” tegas Nalio
Sementara itu Yavet Panggala, dalam orasinya mengatakan KPU dan Bawaslu tidak independent, bahkan menggunakan standar ganda selama pleno penetapan hasil Pilkada berlangsung.
“Kami menolak perlakuan ketidakadilan dan kami menuntut sampai keadilan itu ditegakkan. Kami nyatakan hari ini sampai kapanpun kami akan menuntut suara AIYE dikembalikan,” kata Yavet.
Menurutnya perlakuan penyelenggara nampak jelas tidak adil dan itu sangat merugikan Paslon AIYE.
Di sisi lain ada perlakuan khusus untuk salah satu Paslon yang diduga memberlakukan sistem noken.
“Ada pendukung AIYE dibatasi masuk dalam TPS kenapa Paslon lain bisa dibiarkan. Kami akan menuntut sampai keadilan ditegakkan,” tandasnya.
Ia mengancam, selama tuntutan ini tidak didengar, massa akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak.
Selain menyampaikan orasi secara bergantian, massa juga membentangkan spanduk dan atribut bertuliskan sejumlah tuntutan mereka.
“Segera kembalikan suara nomor 3 Aleksander Omaleng-Yusuf Rombe pada Distrik Tembagapura dan Kwamki Narama”.
“Sistem penyelenggara KPU dan Bawaslu Mimika paling brutal di Indonesia”.
“Hotel tempat pleno rekapitulasi dan tempat nginap PPD milik donatur untuk Paslon tertentu”.
Setelah menyampaikan tuntutan, massa kemudian membubarkan diri sekira pukul 11.50 WIT.
Dengan dikawal ketat aparat keamanan, massa pulang dengan aman dan tertib.
Dalam unjuk rasa ini, tidak ada satupun Komisioner KPU Mimika yang menemui massa.
Ini dikarenakan lima Komisioner KPU saat ini berada Nabire untuk mengikuti pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)