TIMIKA, Koranpapua.id- Sekelompok massa yang mengatasnamakan tokoh dan aktivis perempuan Mimika melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024.
Mereka menuntut agar hasil pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus), khusus untuk tiga perwakilan perempuan yang telah diumumkan, Kamis 28 November 2024 segera dibatalkan.
“Kami minta dibatalkan saja, mau bilang ke pengadilan ini waktu yang diberikan cuman tiga hari saja dan itu tidak memungkinkan,” ujar Adolfina Kum.
Ia menilai sikap Pansel DPRK tidak profesional, karena tidak komitmen dengan yang sudah disampaikan saat sosialisasi.
Bahkan menurut Adolfina, Pansel tidak memperhatikan kriteria khusus soal perwakilan perempuan Amungme dan Kamoro.
“Ini bukan tempat orang datang lamar kerja lalu kasih masuk permohonan rame-rame. Tetapi perlu diperhatikan syarat umum dan khusus,” pungkasnya.
Menurutnya, pada syarat khusus itu jelas tercantum pernah berpengalaman memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lima tahun terakhir. Namun faktanya syarat ini tidak diperhatikan.
Ia mempertanyakan, kenapa ada beberapa nama yang masuk mewakili perempuan bisa diakomodir, padahal menurutnya nama-nama tersebut secara syarat khusus tidak memenuhi.
Ia menduga ada sistem nepotisme yang dijalankan Pansel, sebab nama-nama yang terdaftar sebagai perwakilan perempuan diisi oleh istri mantan anggota DPRD Mimika dan istri Ketua KPU Mimika.
“Jujur saya sampaikan ini masih kental sistem nepotisme hari ini. Padahal DPRK itu bukan tentang datang duduk pergi lalu pulang. DPRK bukan tempat orang cari uang. DPRK itu tentang roh perjuangan,” tegasnya.
Agustina Yatanea, tokoh perempuan Mimika lainnya dalam orasinya mengatakan, hasil keputusan Pansel tidak sejalan dengan disampaikan saat sosialisasi.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan sebelum pendaftaran, Pansel menyampaikan bahwa yang akan dipilih adalah perempuan yang berani dan punya rekam jejak dalam memperjuangkan kepentingan perempuan.
Namun kenyataannya tiga perwakilan perempuan yang dipilih justru tidak sesuai dari yang disampaikan Pansel saat sosialisasi.
“Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas,” timpalnya.
Tuntutan yang sama juga disampaikan Ros Kabes, Ketua Solidaritas Perempuan Mimika.
Ia menegaskan, tiga nama perwakilan perempuan yang mewakili saat ini adalah mereka yang tidak punya rekam jejak.
Bahkan menurutnya mereka tidak bekerja di organisasi dan membela kepentingan perempuan.
Oleh karena itu, apabila tiga nama tersebut yang mewakili suara perempuan di DPRD maka yang terjadi adalah 5 D. “Datang, Duduk, Diam, Dengar, Duit,” katanya
Selain menyampaikan orasi secara bergantian masa juga membentangkan flayer dengan tulisan “Tagih janji Pansel, Kami pilih perempuan yang bisa balik meja. Kami pilih perempuan yang punya rekam jejak di lapangan. Pansel Kesbangpol dan Bupati segera mereview ulang SK Nomor 45 tentang mekanisme pengangkatan kursi DPRK”.
Menjawab tuntutan massa ini, Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika yang juga tergabung dalam anggota Pansel mengatakan keputusan tidak bisa diganggu.
Ia menyarankan agar yang merasa dirugikan melakukan banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keputusan sudah diambil jadi yang merasa tidak puas dengan keputusan Pansel, silakan ke PTUN, hari ini terakhir,” Sarannya. (Redaksi)