ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

"Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas”.

2 Desember 2024
0
Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Sejumlah tokoh perempuan dan aktivis Mimika saat melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sekelompok massa yang mengatasnamakan tokoh dan aktivis perempuan Mimika melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mimika, Senin 2 Desember 2024.

Mereka menuntut agar hasil pengumuman Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus), khusus untuk tiga perwakilan perempuan yang telah diumumkan, Kamis 28 November 2024 segera dibatalkan.

ADVERTISEMENT

“Kami minta dibatalkan saja, mau bilang ke pengadilan ini waktu yang diberikan cuman tiga hari saja dan itu tidak memungkinkan,” ujar Adolfina Kum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai sikap Pansel DPRK tidak profesional, karena tidak komitmen dengan yang sudah disampaikan saat sosialisasi.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Bahkan menurut Adolfina, Pansel tidak memperhatikan kriteria khusus soal perwakilan perempuan Amungme dan Kamoro.

“Ini bukan tempat orang datang lamar kerja lalu kasih masuk permohonan rame-rame. Tetapi perlu diperhatikan syarat umum dan khusus,” pungkasnya.

Menurutnya, pada syarat khusus itu jelas tercantum pernah berpengalaman memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lima tahun terakhir. Namun faktanya syarat ini tidak diperhatikan.

Ia mempertanyakan, kenapa ada beberapa nama yang masuk mewakili perempuan bisa diakomodir, padahal menurutnya nama-nama tersebut secara syarat khusus tidak memenuhi.

Ia menduga ada sistem nepotisme yang dijalankan Pansel, sebab nama-nama yang terdaftar sebagai perwakilan perempuan diisi oleh istri mantan anggota DPRD Mimika dan istri Ketua KPU Mimika.

“Jujur saya sampaikan ini masih kental sistem nepotisme hari ini. Padahal DPRK itu bukan tentang datang duduk pergi lalu pulang. DPRK bukan tempat orang cari uang. DPRK itu tentang roh perjuangan,” tegasnya.

Agustina Yatanea, tokoh perempuan Mimika lainnya dalam orasinya mengatakan, hasil keputusan Pansel tidak sejalan dengan disampaikan saat sosialisasi.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan sebelum pendaftaran, Pansel menyampaikan bahwa yang akan dipilih adalah perempuan yang berani dan punya rekam jejak dalam memperjuangkan kepentingan perempuan.

Namun kenyataannya tiga perwakilan perempuan yang dipilih justru tidak sesuai dari yang disampaikan Pansel saat sosialisasi.

“Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya juga jelas,” timpalnya.

Tuntutan yang sama juga disampaikan Ros Kabes, Ketua Solidaritas Perempuan Mimika.

Ia menegaskan, tiga nama perwakilan perempuan yang mewakili saat ini adalah mereka yang tidak punya rekam jejak.

Bahkan menurutnya mereka tidak bekerja di organisasi dan membela kepentingan perempuan.

Oleh karena itu, apabila tiga nama tersebut yang mewakili suara perempuan di DPRD maka yang terjadi adalah 5 D. “Datang, Duduk, Diam, Dengar, Duit,” katanya

Selain menyampaikan orasi secara bergantian masa juga membentangkan flayer dengan tulisan “Tagih janji Pansel, Kami pilih perempuan yang bisa balik meja. Kami pilih perempuan yang punya rekam jejak di lapangan. Pansel Kesbangpol dan Bupati segera mereview ulang SK Nomor 45 tentang mekanisme pengangkatan kursi DPRK”.

Menjawab tuntutan massa ini, Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika yang juga tergabung dalam anggota Pansel mengatakan keputusan tidak bisa diganggu.

Ia menyarankan agar yang merasa dirugikan melakukan banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keputusan sudah diambil jadi yang merasa tidak puas dengan keputusan Pansel, silakan ke PTUN, hari ini terakhir,” Sarannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id