ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kementerian PU Gandeng Bappeda Sosialisasi Pembentukan Forum PKP di Mimika

Dengan dibentuknya Forum PPKP, selain ada unsur OPD ditambah sektor swasta dan BUMD, masyarakat bisa memberikan masukan-masukan sehubungan dengan kebijakan dan aturan yang ada di pemerintahan.

25 November 2024
0
Kementerian PU Gandeng Bappeda Sosialisasi Pembentukan Forum PKP di Mimika

Muhammad Feto, dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua didampingi Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda Mimika memaparkan materi pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Bappeda, Senin 25 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Papua mengandeng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin 25 November 2024.

Sosialisasi berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika dipimpin Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda Mimika.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam sosialisasi itu, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mimika, Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika, perwakilan Bank Papua, perwakilan pengembangan Pondok Amor, Dinas Kesehatan dan akademisi.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Sosialisasi pembentukan Forum PKP berhubungan dengan pembagian kewenangan urusan Konkuren Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Di dalam UU tersebut mengatur tentang Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Permukiman Kumuh.

Mohammad Feto dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua menjelaskan, manfaat sosialisasi pembentukan Forum PKP di Mimika sangat penting.

Ini bertujuan agar dalam pelaksanaan pengawasan, evaluasi pemanfaatkan kawasan permukimanan dapat melibatkan semua stakeholders, tidak hanya pemerintah tetapi sektor swasta maupun masyarakat.

“Mimika sejauh ini memang sudah ada Pokja PKP namun dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan masih secara masing-masing oleh OPD,” ujarnya.

Ia mencontohkan masalah AMDAL hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pembangunan infrastruktur jalan dilakukan oleh Dinas PUPR, masalah kesehatan hanya dijalankan oleh Dinas Kesehatan.

Akibatnya dalam penanganan masalah di lapangan tidak saling sinktonisasi dan tidak tuntas.

Ia berharap dengan dibentuknya Forum PKP, selain ada unsur OPD ditambah sektor swasta dan BUMD, masyarakat bisa memberikan masukan-masukan sehubungan dengan kebijakan dan aturan yang ada di pemerintahan.

“Jadi tujuan pembentukan Forum PPKP ini untuk bisa berkolaborasi dengan Pokja PKP yang ada di OPD dengan masyarakat serta pihak swasta. Jadi pertemuan ini menjadi awal pembentukan Forum PPKP,” jelas Feto.

Feto mengungkapkan setelah pertemuan akan dilanjutkan dengan identifikasi OPD mana saja yang masuk dalam Forum PKP untuk diberikan Surat Keputusan (SK).

Dikatakan, output dari pembentukan Forum PKP Mimika yakni melahirkan suatu kesepakatan dan pertukaran informasi.

Dimana pada saat pembangunan permukiman baru, pihak-pihak terkait sudah mengetahui aturannya bukan menyatakan tidak mengetahui.

Karena menurutnya, melalui forum ini pemerintah sudah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.

Sehingga ketika pihak pengembang atau masyarakat pada saat membangun di kawasan permukiman sudah mengetahui syarat dan aturannya.

“Masyarakat yang mengalami isu atau permasalahan mengenai kawasan permukiman bisa informasikan kepada forum, sehingga kita sama-sama cari solusinya,” pungkasnya.

Dalam Pokja PKP ini, kedepan akan menyiapkan kotak saran bagi masyarakat yang kemudian diserahkan ke Forum PKP untuk membahas. Karena usul dan saran dari perorangan sangat dibutuhkan oleh forum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Perumahan di Mimika Tidak Pernah Dilaporkan ke BPS

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id