ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel Sudah Serahkan 27 Nama Calon DPRK ke Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika

Sembilan orang yang masuk calon tetap, lima berasal dari Suku Amungme dan empat mewakili Suku Kamoro. Ini sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati Mimika.

23 November 2024
0
Pansel Sudah Serahkan 27 Nama Calon DPRK ke Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika

Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika didampingi Royal Sitohang (anggota), Densemina Yunita Wabdaron (Sekretaris) dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika menyerahkan dokumen nama-nama calon DPRK Mimika kepada Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito di Kantor Bupati, Kamis 20 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 27 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mekanisme Jalur Pengangkatan kepada Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

27 nama calon DPRK tersebut terdiri dari sembilan calon tetap, sembilan calon daftar tunggu pertama dan sembilan calon daftar tunggu kedua.

ADVERTISEMENT

Penetapan 27 nama calon ini diputuskan dalam rapat pleno yang berlangsung di Sekretariat Pansel, Jalan WR Soepratman tanggal 19 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika menjelaskan, penetapan sembilan calon tetap dan 18 calon yang masuk daftar tunggu ini, sesuai urutan rengking hasil tes tertulis dan wawancara pada 18 November 2024.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Hasil tes tertulis yang mereka kerjakan dan hasil wawancara dimasukan dalam sistem komputer dan langsung diketahui berapa nilainya. Dasar itu kita pakai untuk pleno penetapan,” jelas Yunias.

Kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Sabtu 23 November 2024, Yunias menjelaskan, setelah penetapan 27 nama, Pansel langsung menyerahkan kepada Pj. Bupati Mimika.

Pada penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati SP3 pada tanggal 20 November 2024, Yunias Kulla selaku ketua didampingi Densemina Yunita Wabdaron selaku Sekretaris, Royal Sitohang selaku anggota dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika.

Dikatakan, dengan diserahkan 27 nama tersebut maka selanjutnya menjadi kewenangan Pj. Bupati Mimika untuk mengumumkan kepada publik.

“Jadi tugas kami Pansel sudah selesai. Sekarang kewenangan untuk umumkan ada di tangan Pj Bupati,” katanya.

Yunias menegaskan sembilan nama calon tetap dan 18 yang masuk daftar tunggu, semuanya merupakan asli Papua.

Khusus sembilan orang yang masuk calon tetap, lima berasal dari Suku Amungme dan empat mewakili Suku Kamoro. Ini sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati Mimika.

“Sembilan nama ini adalah orang-orang pilihan yang telah melewati seluruh tahapan seleksi,” pungkasnya.

Yunias berharap masyarakat Mimika terutama Suku Kamoro dan Amungme bisa menerima hasil yang sudah ditetapkan Pansel. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Besok, Pj Bupati Serahkan 27 Nama DPRK Mimika ke Pj Gubernur Papua Tengah untuk Ditetapkan

Besok, Pj Bupati Serahkan 27 Nama DPRK Mimika ke Pj Gubernur Papua Tengah untuk Ditetapkan

Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB Puncak Diterbangkan ke Kampung Halaman di Makassar

Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB Puncak Diterbangkan ke Kampung Halaman di Makassar

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan di 575 TPS, Kapolresta: Mereka Garda Terdepan

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan di 575 TPS, Kapolresta: Mereka Garda Terdepan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id