TIMIKA, Koranpapua.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melalui pihak ketiga mendistribusikan logistik Pilkada Mimika mulai tanggal 23, 24, 25, 26 dan 27 November 2024.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan pelaksanaan distribusi logistik antara KPU Mimika dan pihak ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Hasanudin Timika, Kamis malam 21 November 2024.
Hadir pada rapat ini, AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika, Kasiops Lanal Toto Kusnadi dan Letda Inf. Rumayon (Danramil 1710-06/Agimuga).
Hadir juga Royal Sitohang, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika. Selain itu, Dete Abugau, Ketua KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma Kordiv Hukum KPU Mimika.
Rapat persiapan pendistribusian logistik dipandu Roni Toisuta, Sekretaris KPU Mimika.
Berdasarkan jadwal yang sudah disiapkan pihak ketiga pendistribusian untuk wilayah Distrik Alama, Hoya, Jila dan Tembagapura dilaksanakan tanggal 23 November 2024 pukul 06.00 WIT.
Wilayah Agimuga, Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah dan Mimika Barat Jauh tanggal 25-26 November 2024 pukul 04.00 WIT.
Wilayah Distrik Iwaka tanggal 26 November 2024 pukul 10.00 WIT dan Distrik Kuala Kencana tanggal 26 November 2024 pukul 12.00 WIT.
Distrik Kwamki Narama tanggal 26 November 2024 pukul 14.00 WIT, sementara Distrik Mimika Timur tanggal 26 November 2024 pukul 16.00 WIT.
Sedangkan untuk Distrik Tembagapura (check point) tanggal 26 November 2024 pukul 08.00 WIT, Nayaro (Check point) tanggal 26 November 2024 pukul 16.00 WIT.
Riko selaku pihak ketiga dalam rapat tersebut menjelaskan untuk mendistribusikan logistik di wilayah enam distrik dalam kota menggunakan 145 mobil pick up.
Pihaknya juga menggunakan truck untuk mengangkut logistik dari GOR Futsal menuju Pelabuhan Pomako.
Selain 145 kendaraan roda empat untuk di darat, pihak ketiga menyiapkan delapan unit speedboath milik Papua Start untuk mengangkut logistik ke kampung-kampung wilayah pesisir.
Kemudian menyewa empat helicopter milik PT Intan Angkasa untuk mengangkut logistik ke wilayah yang dijangkau transportasi udara. Mendukung pendistribusian ini pihak ketiga menyiapkan 120 buruh.
Dete Abugau, Ketua KPU Mimika mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sejak awal hingga saat ini mendukung mempublikasi seluruh tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Mimika.
Dengan demikian masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, gunung maupun kota bisa mendapat informasi.
Ia mengakui pengiriman logistik mulai 23 sampai 26 untuk wilayah pesisir dan gunung maupun wilayah kota sudah siap.
Namun untuk wilayah Distrik Alama, KPU akan kordinasi dengan Bawaslu serta pihak-pihak lain untuk duduk membahas kembali mengenai surat permintaan Kepala Distrik Alama.
Surat yang ditujukan kepada Polres Mimika itu, meminta agar memindahkan lokasi pencoblosan ke Distrik Jila. Permintaan pemindahan ini alasan karena daerahnya rawan konflik.
Selain itu, Dete menjelaskan besok tim lengkap KPU, Bawaslu, pihak ketiga berkoordinasi dengan Kepala Bandara meminta menyiapkan 20 slot penerbangan khusus untuk pendistribusian ke wilayah gunung.
Roni Toisuta, Sekretaris KPU Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabag Tapem Setda Mimika terkait surat Kepala Distrik Alama kepada Polres Mimika yang meminta pemindahan lokasi coblos.
Sementara AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika menjelaskan kepolisian melakukan pengawalan mulai logistik bergerak dari GOR Futsal sampai tiba di TPS.
Begitupun pada saat setelah pencoblosan anggota kepolisian kawal dari TPS hingga tiba di GOR Futsal.
Pada Pilkada ini, Komang akan menerjunkan 475 personil kepolisian dan dibantu Linmas, Kodim dan Brimob.
Ia menyebutkan untuk Pilkada ini, Agimuga Jila, Hoya, Tsinga masuk wilayah zona merah. Ini dikarenakan letak lokasinya sangat rawan, sehingga setiap TPS akan ditempati satu anggota polisi.
Selama tahapan hingga Pilkada, Kapolres meminta kepada masyarakat Mimika untuk tetap menjaga Kamtibmas, jangan mudah percaya dengan berita hoax yang dapat menimbulkan masalah.
Selain itu, Komang telah menyurati ke Pemkab Mimika untuk mengeluarkan surat himbauan kepada pengusaha melarang membuka penjualam minuman beralkohol sejak 20 November hingga pasca pencoblosan H-14 hari kedepan.
Selain itu kepada pihak ketiga selalu mengupdate kondisi cuaca dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Klas III Mozes Kilangin. (Redaksi)