TIMIKA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Calon Anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 membatalkan pengumuman hasil pleno pertama tertanggal 13 November 2024.
Pada pleno tersebut berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data, telah menetapkan 43 dari 115 peserta yang lolos seleksi
Sedangkan sisa 72 orang, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dengan alasan berkasnya tidak lengkap sesuai 20 syarat umum dan tiga syarat khusus.
Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika periode 2024-2029 menjelaskan dibatalkan kembali hasil pleno tertanggal 13 November 2024, setelah Pansel mendapat masukan dari pelamar yang tidak lolos.
“Banyak tokoh, intelektual Kamoro dan Amungme menyarankan ke Pansel untuk memberikan lagi mereka kesempatan untuk lengkapi berkas,” jelas Yunias kepada koranpapua.id di Sekretariat Pansel DPRK Mimika, Jalan WR Supratman, Kamis 14 November 2024.
Merespon masukan itu, Yunias Kulla bersama Royal Sitohang selaku anggota dan Densemina Yunita Wabdaron, Sekretaris Pansel melakukan pertemuan dengan Kapolres Mimika, Dandim dan Bakesbangol di Polres Mimika.
Dalam pertemuan itu disepakati, Pansel memberikan waktu sanggahan kepada peserta yang tidak puas dengan hasil validasi dan verifikasi data untuk memasukan berkas perbaikan.
Jangka waktu masa perbaikan selama tiga hari terhitung, Kamis 14 November sampai Sabtu 16 November 2024 pukul 12.00 WIT.
“Jadi kami kasih lagi waktu mereka tiga hari bawa datang berkas aslinya untuk kita cocokan kembali dengan data awal. Kesempatan kami berikan mulai hari ini sampai hari Sabtu,” jelas Yunias.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan rapat pembatalan pagi hari ini, hingga pukul 15.00 WIT sudah ada 15 peserta yang mememasukan berkasnya untuk divalidasi dan diverifikasi ulang.
Bagi peserta yang memasukan berkas perbaikan setelah diseleksi dinyatakan lengkap sesuai syarat umum dan khusus, Pansel akan melakukan pleno penetapan ulang untuk ditambahkan dengan 43 orang yang sudah terlebih dahulu lolos.
Ia berharap pada hari Minggu 17 November 2024 sudah ada hasil pleno yang baru, untuk selanjutnya diumumkan kepada publik.
“Kita harap hasil pleno berikut nanti bisa diterima oleh semua pihak termasuk bagi mereka yang nantinya tidak lolos. Tujuannya supaya Pansel bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” harap Yunias.
Ia mengakui Pansel telah mengeluarkan pengumuman nomor 33/Pansel DPRK/2024.
Berikut isi lengkap pengumuman tersebut:
Disampaikan kepada seluruh pendaftar calon anggota DPRK Mimika bahwa PANSEL membuka waktu sanggah dokumen bagi calon peserta yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi dan validasi administrasi.
Silahkan melengkapi dokumen dan dibawa kepada PANSEL dalam waktu 3 (tiga) hari waktu verifikasi dokumen yang diberikan PANSEL.
Tanggal: 14-16 November 2024
Hari: Kamis – Sabtu
Waktu: 08:00 WIT – 15:00 WIT (Kamis sampai Jumat) dan Sabtu mulai 08:00 WIT – 12:00 WIT.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.
Timika, 14 November 2024
PANSEL DPRK MIMIKA
Yohan Asakura, M.M. (Redaksi)