ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Valentinus: Penataan Birokrasi di Pemkab Mimika Dilaksanakan November Ini

Misalnya pejabat A mengikuti assesment di dinas A tetapi menjabat di dinas B. Itu artinya tidak sesuai dan tidak sah. Dengan demikian harus diseleksi kembali.

8 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Sebut Estimasi APBD 2025 Rp6,3 Triliun, Pekan Depan Dibahas Bersama DPRD

Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Meski tidak menyebutkan tanggal yang pasti, namun direncanakan penataan birokrasi, khusus Eselon II di lingkup Pemkab Mimika akan dilaksanakan pada Bulan November 2024 ini.

Setelah Eselon II, akan disusul dengan pelantikan Eselon III dan IV.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Jumat 8 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Intinya dengan pelantikan pejabat Eselon II sudah bisa diketahui jabatan mana saja yang masih kosong,” ujar Valentinus.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Valentinus menegaskan saat ini dirinya sudah menerima Pertimbangan Teknis (Partek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi kami kasih bertahap. Pertama Eselon II dulu. Karena harus penuhi dulu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Partek-partek sebelumnya. Itu yang kami rapikan dulu semua,” jelas Valentinus.

Meskipun tidak disebutkan secara terperinci, Valentinus mengakui bahwa jumlahnya cukup banyak.

“Karena status saya sebagai Penjabat (Pj) maka harus ada ijin persetujuan dari Kemendagri. Sekarang juga kami mohonkan kepada pa Mentri dan sudah ditandatangan,” jelasnya.

Ia menegaskan pelantikan ini sebenarnya sudah dilakukan namun tertunda, karena bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh kepala daerah di Indonesia bersama Presiden Prabowo.

Rakornas berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis 7 November 2024.

Lebih jauh Valentinus menyampaikan bahwa, saat ini kegiatan di Kemendagri masih sangat padat sehingga masih harus menunggu ijin tersebut.

Dan sekarang Valentinus masih menunggu Partek eselon III dan IV dari BKN. “Penataan Eselon II ini lebih kepada pengembalian jabatan sesuai dengan rekomendasi KASN,” pungkasnya.

Ia mencontohkan pada saat ini pejabat yang direkomendasikan untuk menjabat di OPD A namun dilantik di OPD B, maka harus dikembalikan.

Ini sesuai rekomendasi KASN, supaya sesuai dengan pangkat serta disiplin ilmunya.

“Mengembalikan pejabat ke dinas yang sesuai rekomendasi KASN untuk mengamankan posisi jabatannya,” timpalnya.

Karena jika penempatan jabatan tidak sesuai rekomendasi KASN akan berdampak pada kerugian pejabat, sebab yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat.

Selain mengembalikan jabatan sesuai rekomendasi KASN, Valentinus akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) menjadi pejabat definitif untuk mengisi kekosongan.

Selanjutnya membuka assesment atau seleksi terbuka bagi pejabat Eselon II. Kebijakan ini juga termasuk untuk pelantikan pejabat yang sebelumnya yang tidak sesuai tujuan aturan.

“Misalnya pejabat A mengikuti assesment di dinas A tetapi menjabat di dinas B. Itu artinya tidak sesuai dan tidak sah. Dengan demikian harus diseleksi kembali. Kalau tidak nanti pejabat itu sendiri tidak bisa berkembang dan OPD yang dipimpin juga makin kerdil,” jelasnya.

Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini mengakui penataan ulang ini mengalami kerumitan sehingga membutuhkan waktu agak lama.

Karena selain jumlahnya banyak, pasti ada yang merasa dirugikan dan kecewa. “Pada intinya tujuannya untuk menata birokrasi yang sehat dan kedepan tidak ada lagi yang dirugikan,” tandasnya.

Valentinus mencontohkan, ada pejabat yang sebelumnya dilantik menduduki Eselon III karena dipaksakan, padahal untuk menduduki jabatan Eselon IV belum memenuhi syarat.

Pejabat tersebut mengalami kerugian tidak akan naik pangkat termasuk pegawai lain dibawahnya dan instansi yang dipimpinnya tidak akan berkembang.

Terkait beredar isu dalam pelantikan Eselon II ada beberapa pejabat berasal dari Suku Kamoro dan Amungme, Valentinus mengakui sejauh ini ada pegawai dari kedua suku ini yang pangkatnya sudah 4a dan 4b.

“Namun itu semua kembali kepada rekam jejak pegawai yang bersangkutan”.

Direktur Otda Mendagri ini mengungkapkan penataan ini menjadi kesempatan bagi ASN. Karenanya diharapkan pada seleksi terbuka mereka bisa mengikuti assessment.

Tim juga akan mengunci seleksi ini hanya dikhususkan kepada ASN yang ada di Mimika tanpa menerima dari kabupaten lain.

Dengan tidak dibukanya kesempatan menerima dari luar Mimika, akan memberikan kesempatan bagi ASN Kamoro dan Amungme untuk menduduki jabatan, sehingga mereka benar-benar menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.

“Kami akan dorong mereka dan melihat semua pangkatnya. Dan kami akan hubungi untuk wajib ikut seleksi ini. Yang terbaik dari mereka kita pilih untuk lantik,” katanya.

Ditambahkan, jika nanti sudah dilakukan penataan dan telah dikunci, maka akan sulit dilantik lagi, karena harus berproses ulang dan harus mendapatkan ijin dari BKN, membuat seleksi dan memenuhi syarat.

“Jadi apa yang dibuat ini untuk mempermudah siapapun bupatinya nanti, agar sistem birokrasinya dapat berjalan baik”.

Valentinus menegaskan, jika bupati ingin melantik pejabat baru harus melewati tahapan dan prosesnya, bukan karena unsur like and dislike.

Bupati juga tidak boleh menyepelekan aturan, karena apabila itu yang terjadi maka telah terjadi suatu kemunduran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Mengenang Wanita Berkerudung Biru (Eulogi Pertama untuk Sr. Nikolin Pajo SSpS-Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki laki)

Mengenang Wanita Berkerudung Biru : Lebih Dekat Padamu Ya Tuhan (Eulogi Kedua Sr. Nikolin Pajo SSpS-Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki)

Gallery Foto KPU Mimika Bagikan Titik Koordinat Potensial TPS Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Bagikan Titik Koordinat Potensial TPS Pilkada 2024

Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik di Mimika Dibekali Cara Menggunakan SIREKAP

Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik di Mimika Dibekali Cara Menggunakan SIREKAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id