ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

"Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus”.

23 Oktober 2024
0
Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

Yunias Kulla, Ketua Pansel bersama Tim Pansel, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika foto bersama staf Bakesbangpol depan Sekretariat Pansel di Jalan W.R Soepratman. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK Mimika mekanismes jalur pengangkatan periode 2024-2029 sudah mulai berjalan.

Dalam seleksi ini, Panitia Seleksi (Pansel) tetap mengacu pada regulasi undang-undang dan menjunjung tinggi nilai transparansi.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini disampaikan Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika dalam menjawab keraguan masyarakat Mimika atas independensi dan profesionalitas Pansel dalam bekerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias menjelaskan, sejumlah regulasi yang menjadi dasar Pansel dalam melaksanakan tugas yakni, Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 dan perubahan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah (PP) 106 Tahun 2021.

Baca Juga

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Rugulasi lainnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2024, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 163 Tahun 2024, SK Bupati Mimika Nomor 193 Tahun 2024 dan Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami sudah melakukan secara terbuka dengan mengadakan sosialisasi. Mulai tanggal 21 Oktober 2024 kita sudah umumkan secara berturut-turut selama tiga hari di media online,” jelas Yunias dalam rilisnya yang diterima koranpapua.id, Selasa 22 Oktober 2024.

Sesuai dengan regulasi, publikasi pembukaan pengumuman penerimaan seleksi anggota DPRK di media dengan tujuan untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kami Pansel bekerja secara profesional dan ikut aturan. Sangat tidak dibenarkan kalau kami dinilai bekerja tertutup,” tepis Yunias.

Dalam seleksi ini, Pansel berharap kepada Lemasa dan Lemasko dengan masing-masing versinya serta Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB), konsisten dengan hasil kesepakatan rapat.

Adapun beberapa kesepakatan yang ditetapkan dalam rapat bersama Pansel di Hotel Cenderawasih 66 yakni, Lemasa versi John Stingal Beanal mengusulkan empat calon anggota DPRK.

Sementara versi Jhon Magal mengusulkan empat calon dan versi Karel Kum juga mengusulkan empat calon. Sementara LKMPB mengusulkan tiga calon melalui Lemasa.

“Tujuannya supaya genap menjadi lima orang calon anggota DPRK dari masing-masing versi di Lemasa, sehingga total menjadi 15 orang calon dari suku Amungme,” jelas Yunias.

Sedangkan untuk Lemasko versi Gregorius Okoare dan versi Sony Atiamona, masing-masing mengusulkan enam calon.

Dengan demikian total dari Lemasko utusan dari bagian pantai Suku Kamoro menjadi 12 orang.

“Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus,” tulis Yunias.

Yunias menegaskan dalam seleksi anggota DPRK Mimika ini, Pansel tidak mempunyai konflik interest dengan siapapun.

Semua bekerja profesional, mengikuti aturan regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya harap masyarakat adat memberikan support dan doa untuk kami Pansel supaya bekerja jujur dan takut akan Tuhan,” harapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026
Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id