ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

"Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus”.

23 Oktober 2024
0
Pansel DPRK Mimika Bekerja Mengacu Regulasi dan Transparan, Yunias Kula: Lembaga Adat Diharapkan Konsisten Hasil Kesepakatan Rapat

Yunias Kulla, Ketua Pansel bersama Tim Pansel, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika foto bersama staf Bakesbangpol depan Sekretariat Pansel di Jalan W.R Soepratman. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK Mimika mekanismes jalur pengangkatan periode 2024-2029 sudah mulai berjalan.

Dalam seleksi ini, Panitia Seleksi (Pansel) tetap mengacu pada regulasi undang-undang dan menjunjung tinggi nilai transparansi.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini disampaikan Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika dalam menjawab keraguan masyarakat Mimika atas independensi dan profesionalitas Pansel dalam bekerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias menjelaskan, sejumlah regulasi yang menjadi dasar Pansel dalam melaksanakan tugas yakni, Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 dan perubahan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah (PP) 106 Tahun 2021.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Rugulasi lainnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2024, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 163 Tahun 2024, SK Bupati Mimika Nomor 193 Tahun 2024 dan Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami sudah melakukan secara terbuka dengan mengadakan sosialisasi. Mulai tanggal 21 Oktober 2024 kita sudah umumkan secara berturut-turut selama tiga hari di media online,” jelas Yunias dalam rilisnya yang diterima koranpapua.id, Selasa 22 Oktober 2024.

Sesuai dengan regulasi, publikasi pembukaan pengumuman penerimaan seleksi anggota DPRK di media dengan tujuan untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kami Pansel bekerja secara profesional dan ikut aturan. Sangat tidak dibenarkan kalau kami dinilai bekerja tertutup,” tepis Yunias.

Dalam seleksi ini, Pansel berharap kepada Lemasa dan Lemasko dengan masing-masing versinya serta Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB), konsisten dengan hasil kesepakatan rapat.

Adapun beberapa kesepakatan yang ditetapkan dalam rapat bersama Pansel di Hotel Cenderawasih 66 yakni, Lemasa versi John Stingal Beanal mengusulkan empat calon anggota DPRK.

Sementara versi Jhon Magal mengusulkan empat calon dan versi Karel Kum juga mengusulkan empat calon. Sementara LKMPB mengusulkan tiga calon melalui Lemasa.

“Tujuannya supaya genap menjadi lima orang calon anggota DPRK dari masing-masing versi di Lemasa, sehingga total menjadi 15 orang calon dari suku Amungme,” jelas Yunias.

Sedangkan untuk Lemasko versi Gregorius Okoare dan versi Sony Atiamona, masing-masing mengusulkan enam calon.

Dengan demikian total dari Lemasko utusan dari bagian pantai Suku Kamoro menjadi 12 orang.

“Jadi kami akan seleksi semuanya 27 calon anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Semua harus memenuhi syarat umum dan tiga syarat khusus,” tulis Yunias.

Yunias menegaskan dalam seleksi anggota DPRK Mimika ini, Pansel tidak mempunyai konflik interest dengan siapapun.

Semua bekerja profesional, mengikuti aturan regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya harap masyarakat adat memberikan support dan doa untuk kami Pansel supaya bekerja jujur dan takut akan Tuhan,” harapnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

KPU Sukses Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, 320 Personel TNI-Polri Diturunkan Amankan Lokasi

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id