ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Jika dalam pemantauan menemukan lokasi genangan bekas kaki, kolam bekas galian langsung dilakukan intervensi dengan penaburan abate untuk membunuh jentik nyamuk.

23 Oktober 2024
0
Dinkes Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Masyarakat Diingatkan Tutup Genangan Air

Imelda Ohoiledjaan, Penanggungjawab Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memandu jalannya evaluasi percepatan eliminasi Tempo Kas Tuntas Malaria, Rabu 23 Oktober 2024. (foto: redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria Tempo Kas Tuntas, Rabu 23 Oktober 2024.

Evaluasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, menghadirkan tenaga dokter, perawat, Kesehatan Lingkungan (Kesling), Analisis serta Sanitarian dari Puskesmas Jila, Hoeya, Alama dan Arwanop.

ADVERTISEMENT

Para tenaga kesehatan yang dihadirkan dalam evaluasi itu, saat ini ditugaskan sementara di BLUD Puskesmas Pasar Sentral untuk mendukung percepatan eliminasi malaria di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Obet Tekege, Kabid P2P Mimika menjelaskan, lokus penanganan pengendalian dalam menurunkan angka kesakitan malaria dipusatkan di Puskesmas Pasar Sentral.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Penetapan lokus di Puskesmas Pasar Sentral dari 26 Puskemas di Kabupaten Mimika ini, sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Obet mengungkapkan, dalam pelaksanaan penanganan dan pengendalian malaria, petugas kesehatan berkolaborasi dengan Malaria Control dan Pj Malaria Puskesmas Pasar Sentral.

Kolaborasi ini harus dilakukan mengingat wilayah kerja Puskesmas Pasar Sentral sangat luas, yang mencakup enam kelurahan yakni Kelurahan Pasar Sentral, Perintis, Inauga, Sempan dan Kampung Mandiri Jaya dan Timika Indah.

“Tenaga kesehatan turun ke setiap kelurahan dan kampung untuk memantau kondisi lingkungan, melihat lokasi perindukan nyamuk, penggunaan kelambu dan melakukan penyemprotan di rumah warga,” jelas Obet.

Jika dalam pemantauan menemukan lokasi genangan bekas kaki, kolam bekas galian langsung dilakukan intervensi dengan penaburan abate untuk membunuh jentik nyamuk.

Sementara tenaga Kesling memberikan edukasi kepada masyarakat dan menemukan vektor sumber penyakitnya.

Disampaikan Obet, untuk memudahkan petugas melakukan pemantauan di enam wilayah kerja, tim dibagi dalam 14 klaster.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan tempat perindukan nyamuk paling banyak ditemukan di tempat bekas galian dan bekas injakan kaki.

Karenanya salah satu solusi mengurangi perindukan nyamuk, selain menabur abate adalah menutup bekas galian dan bekas injakan kaki menggunakan timbunan.

“Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam berantas perindukan nyamuk. Kami Dinkes bekerja tidak bisa sendirian butuh keterlibatan semua pihak,” ajak Obet.

Obet menuturkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengeliminasi malaria.

Caranya selain tidur menggunakan kelambu, menguras dan mengubur juga membersihkan lingkungan tempat tinggal yang selama ini menjadi tempat jentik berkembang biak.

Dan kepada masyarakat Mimika, Obet mengingatkan untuk tidak menolak petugas ketika datang meminta rumahnya disemprot. Karena menurutnya, mencegah malaria secara dini lebih baik daripada mengobati.

“Kalau kita sehat bebas dari malaria maka tidak mengganggu aktivitas bekerja, ekonomi akan berjalan lancar. Tapi kalau sudah sakit akan menghambat semuanya,” pungkasnya.

Obet juga mengharapkan peran serta ketua RT dalam menggerakan warganya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

“Kalau ada lokasi genangan ditutup dengan timbunan pasir, saluran yang mempet dibersihkan agar air lancar mengalir,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika, Dete Abugau: Visi Misi Dapat Menjadi Pertimbangan Warga untuk Memilih

Sederet Janji dan Gagasan Terungkap di Arena Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Sederet Janji dan Gagasan Terungkap di Arena Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika Periode 2024-2029

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Debat Perdana Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika Periode 2024-2029

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id