ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika Tidak Berlanjut ke Pengadilan, Korban Cabut Laporan Polisi

Pertemuannya sekitar hari Senin lalu yang kemudian mendapat kesepakatan ganti rugi, tapi nominalnya kami tidak tahu berapa, sehingga dibuat pencabutan laporan.

18 Oktober 2024
0
Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika Tidak Berlanjut ke Pengadilan, Korban Cabut Laporan Polisi

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika dan dua orang korban lainnya tidak berlanjut ke pengadilan.

Ini dikarenakan pihak korban sekaligus pelapor mencabut laporan polisi dan menyelesaikan kasus yang sempat menggempar warga Mimika beberapa waktu lalu, diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media, Jumat 18 Oktober 2024 mengatakan, polisi telah menerima permohonan pencabutan laporan yang diajukan korban dalam kasus penganiayaan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal menurut Fajar, kasus penganiayaan ini sudah masuk tahap satu atau pemberkasan hasil penyelidikan, dengan mengumpulkan informasi dugaan tindak pidana.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

“Kami sudah melakukan tahap I pada tanggal 7 Oktober, namun dari pihak pelapor sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan, pencabutan laporan dilayangkan setelah pihak pelapor dan terlapor mencapai kesepakatan yang disetujui bersama.

“Jadi ada kesepakatan yang disetujui bersama. Dari pimpinan juga sudah ada petunjuk terkait dengan hal ini, dan memang belum kami lakukan gelar perkara kembali,” tuturnya.

Adapun isi kesepakatan itu tambah Fajar, adanya tuntutan ganti rugi yang diminta pihak pelapor dan permintaan itu dipenuhi pihak terlapor atau tersangka.

“Pertemuannya sekitar hari Senin lalu, yang kemudian mendapat kesepakatan ganti rugi, tapi nominalnya kami tidak tahu berapa, sehingga dibuat pencabutan laporan,” ungkapnya.

Meski telah diajukan pencabutan laporan, namun para tersangka sampai saat ini masih ditahan di Rutan Polres Mimika Mile 32.

“Kami belum keluarkan, karena kami belum lakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini, “tegas AKP Fajar.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, dalam kasus itu menyeret 13 nama, salah satu diantaranya adalah oknum pengacara, tiga oknum aparat serta 9 orang warga sipil.

Para pelaku dikenakan pasal 328 terkait pembatasan hak seseorang atau penculikan, serta pasal 170 terkait pengeroyokan.

Para pelaku terancam hukuman penjara sekurang-kurangnya 7 tahun dan paling lama 12 tahun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026
Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Dikawal Ketat, Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army, Jemmy Magai Tiba di Polda Papua

Dikawal Ketat, Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army, Jemmy Magai Tiba di Polda Papua

Dari Sosialisasi Pansel DPRK Mimika, Calon DPRK Wajib Penuhi 19 Syarat Umum dan Tiga Syarat Khusus

Dari Sosialisasi Pansel DPRK Mimika, Calon DPRK Wajib Penuhi 19 Syarat Umum dan Tiga Syarat Khusus

Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id