ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kapolres Saksikan Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan diproses secara hukum. Karena itu penyidik wajib memprosesnya secara profesional.

1 Oktober 2024
0
Kapolres Saksikan Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kompol Suparmin, S.IP, M.H (menghadap lensa) menyaksikan gelar perkara pembunuhan dan pemerkosaan, Senin 30 September 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id- Satuan Reskrim Polres Sarmi, Polda Papua melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi tanggal 19 September 2024 di pesisir pantai Kampung Bagaiserwar II, Sarmi.

Gelar perkara yang bertempat di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Sarmi, Senin 30 September 2024 langsung dihadiri Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi.

ADVERTISEMENT

Kapolres didampingi Ipda Nokolas Aragay, KBO Reskrim, Ipda Dolfinus Mikir, Kasi Propam, Petrus Bivak, Kasiwas Polres Sarmi, Ipda Syarifuddin, Kasikum dan para penyidik Reskrim Polres Sarmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai dibuka oleh Kapolres, gelar perkara dilanjutkan dengan pemaparan perkara oleh Kanit 1 Pidum, Aipda Yulianto Slamet.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Tujuan dari gelar tersebut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia dan pemerkosaan.

Untuk selanjutnya kasus perkara tersebut dapat dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolres menegaskan, kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan mati dan pemerkosaan harus diproses sempai tuntas.

“Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut dengan inisial IK alias IL. Segera tetapkan tersangka dan lakukan press release,” pungkas Kapolres.

Dikatakan, keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan diproses secara hukum. Karena itu penyidik wajib memprosesnya secara profesional.

Kepada penyidik, Kapolres mengingatkan agar setiap perkembangan penyidikan disampaikan kepada pihak keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada penyidik Sat Reskrim yang sudah bekerja keras sehingga kasus ini bisa terungkap. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id