TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah kini telah memiliki dua unit Mesin Gibrik untuk digunakan mendaur ulang sampah.
Mesin teknologi tepat guna yang berfungsi untuk memisahkan sampah organik dan non organik ini, akan diluncurkan oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2024.
Mesin Gibrik yang ditempatkan di Pusat Daur Ulang (PDU) yang berada di kompleks Kantor DLH lama di Jalan Cenderawasih SP2, sudah diselesai dirakit dan siap dioperasikan.
“Proses pemasangan instalasi jaringan listrik dan perakitan dua mesin masing-masing kapasitas dua ton perhari sudah selesai, tinggal dioperasikan,” ujar Frans Kambu, Plt. Kepala DLH Mimika.
Dikatakan, perakitan mesin yang berlangsung selama tiga hari, dilakukan oleh Kamsi dan Sugiono, Teknisi dari PT Makmur Tadhikator Terdepan (MTT) selaku vendor pemenang tender tahun 2023.
“Pekerjaan perakitan serta pemasangan instalasi ini dimulai hari Sabtu 21 September sampai Selasa 24 September 2024,” pungkas Frans.
Setelah perakitan, dilanjutkan dengan pelatihan bagi 20 karyawan operator selama tiga hari, dimulai Rabu 25 September sampai Jumat 27 September 2024.
Frans menjelaskan pada hari terakhir pelatihan, Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika dan staf Bappeda Mimika datang langsung untuk melihat secara dekat proses mengoperasikan mesin pres sampah tersebut.
“Pada awal pemasangan Pj Sekda juga datang pantau langsung. Perakitan dan pelatihan sudah selesai, besok Sabtu teknisi sudah kembali ke Banyumas,” timpal Frans.
Frans berencana peluncurannya dijadwalkan bertepatan dengan momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2024.
“Saya akan koordinasikan dengan panitia HUT Mimika dulu. Supaya setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Pj Bupati bisa lakukan peluncurannya,” jelas Frans.
Dengan beroperasinya mesin pengolahan sampah ini, kata Frans Mimika menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah dan Papua umumnya.
Frans berharap dalam menjalankan pengolahan sampah diperlukan dukungan penuh dari masyarakat dan pihak-pihak yang peduli sampah.
Dukungannya dengan membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam yang sudah diatur yakni pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIT.
Untuk fasilitas PDU yang sudah disiapkan pemerintah, operasionalnya kedepan akan dilimpahkan kepada pihak ketiga sebagai pengelola.
Karena tugas pemerintah hanya fasilitator dan pengawas bukan sebagai penanggungjawab operasionalnya.
“Jadi awalnya kita jalankan dulu. Dalam perjalanan ada pihak swasta yang bersedia kelola kita hibahkan. Tujuannya supaya ada keterlibatan masyarakat dalam menangani sampah,” katanya.
Kedepan PDU menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah serta menjadi peluang lapangan kerja. (Redaksi)