ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

24 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Foto bersama jajaran KPU Mimika dan perwakilan LO dari tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Tiga Paslon yaitu, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Pegy Patricia Patipy (MP3) dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

ADVERTISEMENT

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 24 September 2024 itu, membahas sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan jadwal kampanye untuk tiga Paslon yang akan ‘bertanding’ tanggal 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam rapat itu jajaran Komisioner KPU Mimika, Bawaslu Mimika serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika kepada awak media menjelaskan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh tiga Paslon selama masa kampanye.

Diantaranya menyangkut pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU 13 Tahun 2024.

“Sesuai ketetapannya mulai besok 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Hironimus.

Dikatakan, untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Sementara untuk spanduk dan baliho dapat dipasang pada tanggal 25 November dengan ketentuan yaitu, wilayah yang tidak boleh dipasangi yakni, lampu merah Jalan Budi Utomo sampai di lampu merah Jalan Hasanuddin.

Spanduk juga tidak boleh dipasang di lampu merah Diana Mall, Jalan Cenderawasih mundur sampai lampu merah Gereja Tiga Raja.

Untuk pemasangan baliho maupun spanduk di Bundaran Timika Indah, jaraknya harus 20 meter dari bundaran. Sedangkan pemasangan di setiap lampu merah jaraknya 10 meter dari tiang lampu.

Selain dari beberapa titik yang disebutkan diatas boleh dipasang baliho, dengan ketentuan berjarak tiga meter dari badan jalan.

Hironimus juga menyampaikan, rapat umum hanya dilakukan satu kali untuk satu pasangan calon.

“Penetapan rapat umum kebetulan tiga Paslon mengambil hari yang sama, dan kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan diperbolehkan dihari yang sama,” jelas Hironimus.

Meski demikian pemilihan tempat rapat umum belum ditentukan dan disepakati. Ini dikarenakan tiga Paslon mengiginkan rapat umum menggunakan Lapangan Pasar Lama, sehingga KPU belum memutuskan tempatnya.

“Jadi nanti kita undang beberapa pihak untuk membicarakan tempatnya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id