ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Afid Diman Napi Kasus Perlindungan Anak Kabur dari Lapas Kelas IIB Timika

"Saya sudah laporkan ke pimpinan. Biasanya dari Kantor Wilayah akan turunkan tim untuk pemeriksaan. Sangksinya bisa sedang, bisa berat karena memang tidak prosedur”.

20 September 2024
0
Afid Diman Napi Kasus Perlindungan Anak Kabur dari Lapas Kelas IIB Timika

Afid Diman Sangaji yang dilaporkan kabur dari tahanan Lapas Kelas II Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Afid Diman Sangaji, Narapidana (Napi) kasus perlindungan anak dilaporkan kabur (melarikan diri) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Kasus kaburnya Napi dengan masa hukuman 16 tahun itu sudah terjadi sejak Kamis 12 September 2024, namun informasinya baru terkonfirmasi, Jumat 20 September 2024.

Sejak dinyatakan menghilang dari penjara, Afid Diman sudah dilaporkan ke Polres Mimika dan saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas II B Timika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Jumat 20 September 2024 membenarkan adanya warga binaan Lapas yang melarikan diri.

Baca Juga

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Dijelaskan, kaburnya Napi berawal ketika tanggal 12 September lalu sekitar pukul 10.00 WIT, oknum petugas Lapas berinisial DMG mengajak sembilan orang Napi membersihkan rumah dinas yang berada dalam kompleks Lapas.

“Namun ketika selesai pembersihan sekitar pukul 17.30 WIT yang kembali ke Lapas hanya delapan orang, satunya tidak kembali,” jelas Mansur.

Terkait kaburnya Napi, Mansur menegaskan bahwa kasus ini bukan kelalaian Kalapas dan jajaran, tetapi murni menjadi tanggungjawab oknum pegawai yang membawa keluar tahanan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sudah lakukan konsultasi dengan Kakanwil Kemenkumham Papua terkait masalah ini,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai SOP membawa keluar Napi dari tahanan untuk keperluan apa saja, termasuk membersihkan rumah dinas, harus mendapat izin Kalapas.

“Ini malah oknum petugas tidak diindahkan, tentunya sangat disayangkan,” ujarnya sambari menambahkan saat ini petugas Lapas Timika berkolaborasi dengan Polres Mimika terus melakukan pencarian.

Sebagai pimpinan, Mansur sangat menyangkan tindakan oknum petugas yang membawa keluar tahanan tanpa seizin dirinya.

Pihaknya belum memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada DMG. Meski demikian persoalan ini sudah dilaporkan ke Kakanwil di Jayapura.

“Saya sudah laporkan ke pimpinan. Biasanya dari Kantor Wilayah akan turunkan tim untuk pemeriksaan. Sangksinya bisa sedang, bisa berat karena memang tidak prosedur,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    799 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Bripda Faradillah Hehanussa Rebut Medali Emas Cabor Selam di PON Aceh-Sumut 2024

Bripda Faradillah Hehanussa Rebut Medali Emas Cabor Selam di PON Aceh-Sumut 2024

Ibadah Akbar Lintas Agama di Jayapura, Doakan Pilkada di Tanah Papua Berlangsung Aman

Ibadah Akbar Lintas Agama di Jayapura, Doakan Pilkada di Tanah Papua Berlangsung Aman

Tim Rugby Putra Papua Tengah Boyong Medali Perunggu di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Tim Rugby Putra Papua Tengah Boyong Medali Perunggu di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id