ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Afid Diman Napi Kasus Perlindungan Anak Kabur dari Lapas Kelas IIB Timika

"Saya sudah laporkan ke pimpinan. Biasanya dari Kantor Wilayah akan turunkan tim untuk pemeriksaan. Sangksinya bisa sedang, bisa berat karena memang tidak prosedur”.

20 September 2024
0
Afid Diman Napi Kasus Perlindungan Anak Kabur dari Lapas Kelas IIB Timika

Afid Diman Sangaji yang dilaporkan kabur dari tahanan Lapas Kelas II Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Afid Diman Sangaji, Narapidana (Napi) kasus perlindungan anak dilaporkan kabur (melarikan diri) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Kasus kaburnya Napi dengan masa hukuman 16 tahun itu sudah terjadi sejak Kamis 12 September 2024, namun informasinya baru terkonfirmasi, Jumat 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

Sejak dinyatakan menghilang dari penjara, Afid Diman sudah dilaporkan ke Polres Mimika dan saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas II B Timika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Jumat 20 September 2024 membenarkan adanya warga binaan Lapas yang melarikan diri.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Dijelaskan, kaburnya Napi berawal ketika tanggal 12 September lalu sekitar pukul 10.00 WIT, oknum petugas Lapas berinisial DMG mengajak sembilan orang Napi membersihkan rumah dinas yang berada dalam kompleks Lapas.

“Namun ketika selesai pembersihan sekitar pukul 17.30 WIT yang kembali ke Lapas hanya delapan orang, satunya tidak kembali,” jelas Mansur.

Terkait kaburnya Napi, Mansur menegaskan bahwa kasus ini bukan kelalaian Kalapas dan jajaran, tetapi murni menjadi tanggungjawab oknum pegawai yang membawa keluar tahanan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sudah lakukan konsultasi dengan Kakanwil Kemenkumham Papua terkait masalah ini,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai SOP membawa keluar Napi dari tahanan untuk keperluan apa saja, termasuk membersihkan rumah dinas, harus mendapat izin Kalapas.

“Ini malah oknum petugas tidak diindahkan, tentunya sangat disayangkan,” ujarnya sambari menambahkan saat ini petugas Lapas Timika berkolaborasi dengan Polres Mimika terus melakukan pencarian.

Sebagai pimpinan, Mansur sangat menyangkan tindakan oknum petugas yang membawa keluar tahanan tanpa seizin dirinya.

Pihaknya belum memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada DMG. Meski demikian persoalan ini sudah dilaporkan ke Kakanwil di Jayapura.

“Saya sudah laporkan ke pimpinan. Biasanya dari Kantor Wilayah akan turunkan tim untuk pemeriksaan. Sangksinya bisa sedang, bisa berat karena memang tidak prosedur,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Bripda Faradillah Hehanussa Rebut Medali Emas Cabor Selam di PON Aceh-Sumut 2024

Bripda Faradillah Hehanussa Rebut Medali Emas Cabor Selam di PON Aceh-Sumut 2024

Ibadah Akbar Lintas Agama di Jayapura, Doakan Pilkada di Tanah Papua Berlangsung Aman

Ibadah Akbar Lintas Agama di Jayapura, Doakan Pilkada di Tanah Papua Berlangsung Aman

Tim Rugby Putra Papua Tengah Boyong Medali Perunggu di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Tim Rugby Putra Papua Tengah Boyong Medali Perunggu di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id