AGATS, Koranpapua.id- Jajaran Polres Asmat, Polda Papua berhasil mengamankan puluhan liter Minuman Keras (Miras) dari penumpang KM Tatamailau rute Timika- Agats pada Minggu 15 September 2024.
Puluhan liter Miras tersebut dikemas dalam plastik es berukuran 600 ml sebanyak 42 bungkus yang disembunyikan dalam kardus.
Ipda M. Ilyas, S.H., M.M, selaku Perwira Pengendali (Padal) operasi di pelabuhan menjelaskan, penemuan Miras ini merupakan hasil dari ketelitian personel polisi yang memeriksa setiap barang bawaan penumpang secara menyeluruh.
“Kami menemukan Miras yang disimpan di dalam kardus, dikemas dalam plastik es ukuran 600 ml dengan total 42 bungkus jenis sopi,” ujar Ipda Ilyas di Agats, Selasa 17 September 2024.
Seluruh barang bukti Miras tersebut kini diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik barang tersebut.
Dikatakan, penemuan Miras ini menjadi bagian dari upaya Polres Asmat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terutama memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Asmat.
AKPB Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K, Kapolres Asmat menegaskan, polisi akan terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk utama ke Agats.
“Kita akan rutin mengecek masuknya Miras ke Agats, baik di pelabuhan maupun Bandara. Ini bertujuan untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas terutama menjelang Pilkada,” tandas Kapolres. (Redaksi)