ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Kombes Pol Victor D. Mackbon saat konferensi pers penangkapan pengedar Ganja seberat 2,5 Kg, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengiriman Narkoba jenis Ganja seberat Rp2,5 Kg berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Ganja tersebut rencananya akan dikirim dari Jayapura ke Manokwari melalui salah satu penumpang KM. Labobar.

ADVERTISEMENT

Saat ini pemilik barang haram berinisial AJ bersama barang bukti Ganja sudah diamankan dan sedang menjalani penyelidikan polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Victor D. Meckbon, Kapolresta Jayapura Kota dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Hadir mendampingi Kapolresta dalam konferensi pers tersebut, AKP Febry V. Pardede, Kasat Resnarkoba dan AKP M. Anwar, Kasi Humas

Kapolresta kepada awak media mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya di Pelabuhan Jayapura, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota sudah mengendus bahwa ada rencana pengiriman Narkoba jenis Ganja dalam jumlah besar.

Polisi kemudian bergerak menuju Pelabuhan Jayapura yang saat itu bertepatan dengan keberangkatan KM. Labobar dari Jayapura menuju Manokwari, Papua Barat.

“Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap AJ yang berprofesi sebagai Nelayan. Saat itu AJ sudah berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Manokwari,” jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya AJ dari warga Papua Nugini dengan cara barter BBM.

Dalam transaksi barter yang dilakukan di Kota Jayapura, AJ menukar BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg. Ganja tersebut selanjutnya dipecah-pecah dalam ukuran kecil untuk dikirim ke Manokwari.

“Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, barangnya sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim terlebih dahulu,” papar Kapolresta.

Polisi saat ini sudah mengantongi identitas penerima di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter.

Untuk diketahui AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

AKP Febry, Kasat Narkoba menambahkan, AJ aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target polisi.

“Syukur alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin kita berhasil bekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id