ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Kombes Pol Victor D. Mackbon saat konferensi pers penangkapan pengedar Ganja seberat 2,5 Kg, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengiriman Narkoba jenis Ganja seberat Rp2,5 Kg berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Ganja tersebut rencananya akan dikirim dari Jayapura ke Manokwari melalui salah satu penumpang KM. Labobar.

ADVERTISEMENT

Saat ini pemilik barang haram berinisial AJ bersama barang bukti Ganja sudah diamankan dan sedang menjalani penyelidikan polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Victor D. Meckbon, Kapolresta Jayapura Kota dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Hadir mendampingi Kapolresta dalam konferensi pers tersebut, AKP Febry V. Pardede, Kasat Resnarkoba dan AKP M. Anwar, Kasi Humas

Kapolresta kepada awak media mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya di Pelabuhan Jayapura, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota sudah mengendus bahwa ada rencana pengiriman Narkoba jenis Ganja dalam jumlah besar.

Polisi kemudian bergerak menuju Pelabuhan Jayapura yang saat itu bertepatan dengan keberangkatan KM. Labobar dari Jayapura menuju Manokwari, Papua Barat.

“Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap AJ yang berprofesi sebagai Nelayan. Saat itu AJ sudah berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Manokwari,” jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya AJ dari warga Papua Nugini dengan cara barter BBM.

Dalam transaksi barter yang dilakukan di Kota Jayapura, AJ menukar BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg. Ganja tersebut selanjutnya dipecah-pecah dalam ukuran kecil untuk dikirim ke Manokwari.

“Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, barangnya sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim terlebih dahulu,” papar Kapolresta.

Polisi saat ini sudah mengantongi identitas penerima di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter.

Untuk diketahui AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

AKP Febry, Kasat Narkoba menambahkan, AJ aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target polisi.

“Syukur alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin kita berhasil bekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id