ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Kombes Pol Victor D. Mackbon saat konferensi pers penangkapan pengedar Ganja seberat 2,5 Kg, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengiriman Narkoba jenis Ganja seberat Rp2,5 Kg berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Ganja tersebut rencananya akan dikirim dari Jayapura ke Manokwari melalui salah satu penumpang KM. Labobar.

ADVERTISEMENT

Saat ini pemilik barang haram berinisial AJ bersama barang bukti Ganja sudah diamankan dan sedang menjalani penyelidikan polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Victor D. Meckbon, Kapolresta Jayapura Kota dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Hadir mendampingi Kapolresta dalam konferensi pers tersebut, AKP Febry V. Pardede, Kasat Resnarkoba dan AKP M. Anwar, Kasi Humas

Kapolresta kepada awak media mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya di Pelabuhan Jayapura, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota sudah mengendus bahwa ada rencana pengiriman Narkoba jenis Ganja dalam jumlah besar.

Polisi kemudian bergerak menuju Pelabuhan Jayapura yang saat itu bertepatan dengan keberangkatan KM. Labobar dari Jayapura menuju Manokwari, Papua Barat.

“Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap AJ yang berprofesi sebagai Nelayan. Saat itu AJ sudah berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Manokwari,” jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya AJ dari warga Papua Nugini dengan cara barter BBM.

Dalam transaksi barter yang dilakukan di Kota Jayapura, AJ menukar BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg. Ganja tersebut selanjutnya dipecah-pecah dalam ukuran kecil untuk dikirim ke Manokwari.

“Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, barangnya sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim terlebih dahulu,” papar Kapolresta.

Polisi saat ini sudah mengantongi identitas penerima di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter.

Untuk diketahui AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

AKP Febry, Kasat Narkoba menambahkan, AJ aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target polisi.

“Syukur alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin kita berhasil bekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

21 Agustus 2026
Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

21 Agustus 2026
Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

21 Agustus 2026
BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

21 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id