ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Kombes Pol Victor D. Mackbon saat konferensi pers penangkapan pengedar Ganja seberat 2,5 Kg, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengiriman Narkoba jenis Ganja seberat Rp2,5 Kg berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Ganja tersebut rencananya akan dikirim dari Jayapura ke Manokwari melalui salah satu penumpang KM. Labobar.

ADVERTISEMENT

Saat ini pemilik barang haram berinisial AJ bersama barang bukti Ganja sudah diamankan dan sedang menjalani penyelidikan polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Victor D. Meckbon, Kapolresta Jayapura Kota dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

Hadir mendampingi Kapolresta dalam konferensi pers tersebut, AKP Febry V. Pardede, Kasat Resnarkoba dan AKP M. Anwar, Kasi Humas

Kapolresta kepada awak media mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya di Pelabuhan Jayapura, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota sudah mengendus bahwa ada rencana pengiriman Narkoba jenis Ganja dalam jumlah besar.

Polisi kemudian bergerak menuju Pelabuhan Jayapura yang saat itu bertepatan dengan keberangkatan KM. Labobar dari Jayapura menuju Manokwari, Papua Barat.

“Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap AJ yang berprofesi sebagai Nelayan. Saat itu AJ sudah berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Manokwari,” jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya AJ dari warga Papua Nugini dengan cara barter BBM.

Dalam transaksi barter yang dilakukan di Kota Jayapura, AJ menukar BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg. Ganja tersebut selanjutnya dipecah-pecah dalam ukuran kecil untuk dikirim ke Manokwari.

“Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, barangnya sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim terlebih dahulu,” papar Kapolresta.

Polisi saat ini sudah mengantongi identitas penerima di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter.

Untuk diketahui AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

AKP Febry, Kasat Narkoba menambahkan, AJ aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target polisi.

“Syukur alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin kita berhasil bekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

25 April 2026
Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

25 April 2026
Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

25 April 2026
Potret Anak-anak Yapen Mengejar Cita-cita: Menembus Laut Enam Jam Menggunakan Perahu

Potret Anak-anak Yapen Mengejar Cita-cita: Menembus Laut Enam Jam Menggunakan Perahu

25 April 2026
Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

25 April 2026
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Terima Penghargaan National Governance Awards 2026

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Terima Penghargaan National Governance Awards 2026

25 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id