ADVERTISEMENT
Rabu, September 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Kombes Pol Victor D. Mackbon saat konferensi pers penangkapan pengedar Ganja seberat 2,5 Kg, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengiriman Narkoba jenis Ganja seberat Rp2,5 Kg berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Ganja tersebut rencananya akan dikirim dari Jayapura ke Manokwari melalui salah satu penumpang KM. Labobar.

ADVERTISEMENT

Saat ini pemilik barang haram berinisial AJ bersama barang bukti Ganja sudah diamankan dan sedang menjalani penyelidikan polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Victor D. Meckbon, Kapolresta Jayapura Kota dalam konferensi pers di Mapolresta Jayapura, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

Hadir mendampingi Kapolresta dalam konferensi pers tersebut, AKP Febry V. Pardede, Kasat Resnarkoba dan AKP M. Anwar, Kasi Humas

Kapolresta kepada awak media mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya di Pelabuhan Jayapura, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota sudah mengendus bahwa ada rencana pengiriman Narkoba jenis Ganja dalam jumlah besar.

Polisi kemudian bergerak menuju Pelabuhan Jayapura yang saat itu bertepatan dengan keberangkatan KM. Labobar dari Jayapura menuju Manokwari, Papua Barat.

“Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap AJ yang berprofesi sebagai Nelayan. Saat itu AJ sudah berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Manokwari,” jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya AJ dari warga Papua Nugini dengan cara barter BBM.

Dalam transaksi barter yang dilakukan di Kota Jayapura, AJ menukar BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg. Ganja tersebut selanjutnya dipecah-pecah dalam ukuran kecil untuk dikirim ke Manokwari.

“Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, barangnya sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim terlebih dahulu,” papar Kapolresta.

Polisi saat ini sudah mengantongi identitas penerima di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter.

Untuk diketahui AJ selama ini sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar aktif dan rutin mengirim ke Manokwari.

AKP Febry, Kasat Narkoba menambahkan, AJ aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target polisi.

“Syukur alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin kita berhasil bekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026
Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

30 September 2026
DPO Jaringan Senjata Diamankan di Jayapura, Polisi Dalami Perannya

DPO Jaringan Senjata Diamankan di Jayapura, Polisi Dalami Perannya

30 September 2026
Kurikulum Pendidikan Harus Berakar pada Tanah dan Budaya Setempat

Kurikulum Pendidikan Harus Berakar pada Tanah dan Budaya Setempat

30 September 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 2,5 Kg Melalui KM. Labobar

Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

Dr. Anton Pasulu: Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Berjalan Lancar

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id