ADVERTISEMENT
Minggu, November 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Masuk Minggu Ketiga Agustus, Baru 207 Paket Pekerjaan di Pemkab Mimika yang Berkontrak

Paket-paket pekerjaan yang dianjurkan pending, karena dilihat dari limit waktu yang sudah tidak memungkinkan selesai dikerjakan tahun ini dan disarankan untuk diusulkan tahun 2025.

21 Agustus 2024
0
Masuk Minggu Ketiga Agustus, Baru 207 Paket Pekerjaan di Pemkab Mimika yang Berkontrak

Bambang W. Wijaksono, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hingga memasuki minggu ketiga Agustus 2024, baru 207 paket pekerjaan fisik dan non fisik (jasa konsultan) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika yang sudah berkontrak.

Demikian disampaikan Bambang W. Wijaksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 21 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Bambang menjelaskan selain 207 yang sudah berkontrak, saat ini terdapat 66 paket yang sementara berproses di Pokja Pengadaan Barang dan Jasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

75 paket pekerjaan masih status daftar tunggu di Pokja, 52 paket pekerjaan daftar tunggu yang belum diserahkan ke Pokja dan 48 paket masih berada di masing-masing OPD.

Baca Juga

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

Dikatakan, masih banyak pekerjaan yang masih daftar tunggu di BPBJ, disebabkan oleh banyak PPK di masing-masing OPD yang terlambat mengirim dokumen.

OPD baru mengirim dokumennya ke BPBJ secara bersamaan pada Bulan Juni, Juli dan Agustus 2024. Sementara yang mengurus paket pekerjaan ini hanya empat Pokja.

“Bagaimana kita harus memilah untuk mengerjakan dari usulan 65 OPD yang ada. Saya juga kurang tahu apa yang menjadi kendala sehingga OPD lambat memasukan paket pekerjaannya. Kita juga kurang tahu apakah PPKnya kurang paham,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan mulai tahun anggaran 2024, BPBJ menerapkan aturan dengan betul, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana PPK bekerja bergantung sepenuhnya kepada konsultan.

“Semua PPK tahunya beres. Tetapi sekarang saya katakan, setiap data yang mau kita proses harus direview lebih dulu dengan PPK,” tandasnya.

Tujuan dilakukan review, karena belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya pada saat proses banyak ditemukan permasalahan.

Ia mencontohkan pada saat pengumuman hasil tender tahun 2023, banyak muncul sanggahan-sanggahan banding dari kontraktor karena syarat administrasi dan teknis kurang diperhatikan Pokja.

Sehingga ada beberapa persyaratan menjadi multi tafsir. Pokja menafsirkan A sementara penyedia jasa (kontraktor) menafsirkan B.

Akhirnya karena ada perbedaan penafsiran Pokja dengan pihak ketiga, maka Pokja merasa penafsiran penyedia jasa salah maka bisa saja menggugurkannya dengan alasan tidak memenuhi syarat.

“Tetapi menurut penyedia jasa dengan berbagai dasar argumennya menyatakan syaratnya begini. Menurut saya harus begini. Sehingga timbul multi tafsir,” timpalnya.

Menghindari kesalahan penafsiran semacam ini, BPBJ bersama PPK OPD harus melakukan review secara benar dan detail.

Dan ternyata pada saat review baru diketahui asli kinerja PPK. Ada yang paham tetapi sebagian besarnya tidak memahami.

“Pada saat review menemukan banyak kesalahan terpaksa dikembalikan ke OPD untuk diperbaiki. Karena awal mula persyaratan administrasi dan teknis sebuah paket pekerjaan dari OPD,” jelasnya.

Dikatakan, apabila ini tidak diperbaiki sudah otomatis kedepan berpotensi masalah hukum.

Berdasarkan pengalaman tahun 2023, karena adanya multi tafsir banyak Pokja dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dimintai keterangan.

Jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum maka APH kemungkinan mempunyai penafsiran yang berbeda pula.

Sebenarnya tujuan dilakukan review paket ini penting supaya mempunyai kesamaan persepsi.

Ia mengungkapkan tugas PPK sebenarnya sangat berat. Namun selama ini PPK menyerahkan pekerjaan sepenuhnya kepada konsultan.

“Selama ini tidak tahu karena menyuruh orang lain.  Persoalan lain lagi konsultan sendiri yang dipakai OPD untuk mengerjakan kadang juga tidak paham. Ia bekerja hanya copypaste,” kritiknya.

Bambang menegaskan dengan bekerja teliti dan detail meskipun berdampak pada keterlambatan, namun itu bukan urusan Pokja.

Yang paling penting diperhatikan dalam bekerja harus menghindari dari potensi bermasalah dengan hukum.

Terkait masih banyak dokumen paket pekerjaan yang masuk daftar tunggu, Bambang mengambil langkah memberikan masukan kepada Pokja agar sebelum direview memanggil PPK.

Kepada PPK ditanyakan, apakah masih sanggup mengerjakan tahun ini dengan siswa waktu yang ada.

Jika PPK yakin mampu selesaikan silakan lanjut proses tetapi jika menjawab ragu-ragu, dianjurkan untuk pending prosesnya ke tahun depan.

Langkah berikutnya, dokumen paket pekerjaan yang dirim PPK ke BPBJ sebelum didorong ke Pokja untuk proses, dirinya akan memanggil PPKnya untuk berdiskusi.

PPK perlu memastikan apakah pekerjaan ini diteruskan ke Pokja dan mampu diselesaikan atau tidak.

Sebab beban kerja Pokja masih banyak sementara masa proses tender membutuhkan waktu sebulan.

“Jadi saya setiap hari pulang jam 7-8 malam. Saya pantau Pokja kerja. Kalau lihat satu selesai saya kasih masuk satu lagi untuk proses,” paparnya.

Ia menjelaskan paket-paket pekerjaan yang dianjurkan pending, karena dilihat dari limit waktu yang sudah tidak memungkinkan selesai dikerjakan tahun ini dan disarankan untuk diusulkan tahun 2025.

Namun karena dokumennya sudah lengkap bisa melakukan tender dini pada November atau Desember 2024. Setelah mendapat kontraktor pemenang tendernya baru teken kontrak pada tahun 2025.

“Yang penting ada kesepakatan kedua belah pihak. Bahwa harga belum dicantumkan dan harga disesuaikan dengan pagu anggaran”.

Bambang mencontohkan, jika pada saat tender nilai proyeknya Rp10 miliar, namun ketika dikaji ulang anggaran berkurang menjadi Rp8 miliar, tinggal menyesuaikan saja pekerjaan mana yang perlu didahulukan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

15 November 2025
1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

15 November 2025
Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

15 November 2025
Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

15 November 2025
Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

15 November 2025
Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

15 November 2025

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Ibu Dua Anak di Timika Ditemukan Gantung Diri, Sebelumnya Korban Sempat Sampaikan Niatnya ke Suami

Ibu Dua Anak di Timika Ditemukan Gantung Diri, Sebelumnya Korban Sempat Sampaikan Niatnya ke Suami

Yosep Mumukare Ditemukan Meninggal di Jalan, Keluarga Menerima Sebagai Musibah

Yosep Mumukare Ditemukan Meninggal di Jalan, Keluarga Menerima Sebagai Musibah

Polres Biak Numfor Gelar Tactical Floor Game, Kapolres: Polisi Rutin Patroli di Dunia Maya

Polres Biak Numfor Gelar Tactical Floor Game, Kapolres: Polisi Rutin Patroli di Dunia Maya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id